DKPP masih mengkaji laporan Bawaslu

Rabu, 20 Maret 2013 - 13:03 WIB
DKPP masih mengkaji...
DKPP masih mengkaji laporan Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum dapat memutuskan menerima atau mengembalikan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Juru Bicara (Jubir) DKPP Nur Hidayat Sardini, usai diterima berkas laporan Bawaslu pihaknya langsung melakukan kajian apakah pengaduan itu dapat diteruskan atau dikembalikan.

"Kemarin sekitar pukul 14.10 WIB, Bawaslu mengadukan ketua dan anggota KPU terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. Begitu menerima berkas pengaduan, segera saya arahkan kepada tim kajian sekretariat DKPP untuk melakukan kajian sebagaimana mestinya," kata Nur melalui pesan singkat kepada Sindonews, Rabu (20/3/2013).

Dia menerangkan, kajian itu terkait penilaian perkara dengan melihat pemenuhan syarat-syarat yang harus dipenuhi Bawaslu jika laporan mereka terhadap KPU dapat diterima.

"Kajian tersebut untuk menilai materialitas perkara dengan didahului keterpenuhan syarat-syarat formil, sebagai berikut: apakah pengaduan Bawaslu telah memenuhi ketercukupan bukti-bukti dengan minimal dua alat bukti," jelasnya.

Yang paling dasar menurut dia, adalah identitas teradu dan pengadu dalam hal ini KPU serta Bawaslu harus lengkap dalam laporan yang disampaikannya. "Apakah identitas teradu dan pengadunya telah jelas disebutkan di situ," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemerintah Belum Tuntaskan...
Pemerintah Belum Tuntaskan Hak 2.747 Penyelenggara Pemilu 2014
Kebocoran Data Pemilih...
Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2014, Ini Kata KPU DIY
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Peretas Diduga Bobol...
Peretas Diduga Bobol Data Pemilih Pemilu 2014 Melalui KPU
Data Pemilih Pemilu...
Data Pemilih Pemilu 2014 Diduga Dibobol, Termasuk DPT Bantul
Berita Terkini
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Infografis
Masih Menjadi Misteri,...
Masih Menjadi Misteri, Benarkah Harimau Jawa Belum Punah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved