Menkes: Gagal ginjal paling banyak sedot biaya Jamkesmas

Rabu, 20 Maret 2013 - 09:40 WIB
Menkes: Gagal ginjal...
Menkes: Gagal ginjal paling banyak sedot biaya Jamkesmas
A A A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi mengatakan, dalam penggunaan Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) penyakit gagal ginjal paling banyak membutuhkan dana untuk proses pengobatan ini.

Hal ini dikarenakan, para penderita gagal ginjal diharuskan mencuci darah sesuai dengan jadwal rutinnya. Pengobatan rawat jalan haruslah dilakukan secara rutin.

"Gagal ginjal ini paling sedot biaya banyak," tandasnya saat ditemui dalam konfrensi press selesai Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) di Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Penyakit lainnya yang paling banyak diderita oleh masyarakat Jamkesmas, lanjut Menkes, adalah penyakit sesak nafas. Lanjutnya, dua penyakit itu paling banyak diobati oleh rumah sakit dan puskesmas yang bekerjasama dengan program Jamkesmas ini.

Untuk itu, menkes meminta kepada kepala rumah sakit agar dilakukan kajian dalam menemukan solusi yang tepat untuk bisa menanggulangi dua penyakit tersebut. Terlebih Menkes menekankan pada penyakit gagal ginjal yang banyak diderita.

Menurutnya, jika sudah dilakukan kajian maka penyakit gagal ginjal salah satunya dapat dilakukan pencegahan. Dia mencontohkan dalam gagal ginjal, apakah obat-obatnya yang terlalu mahal atau makanan yang makanan yang di konsumsi penderita sangat berlebihan.

"Kepala rumah sakit harus melakukan kajian untuk menemukan solusi agar penyakit-penyakit ini dapat ditekan," ujarnya.

Terkait dengan pengurangan jatah daerah dalam mendapatkan kartu Jamkesmas, Menkes menambahkan, keikutsertaan Jamkesmas pada 2006 melalui data Pemda terdapat 76,8 juta dengan pengelolaan dengan pengelolaan non kuota termasuk gelandangan dan pengemis.

Tetapi saat ini Jamkesmas mampu menampung 86,8 juta dari data BPS pada 2010. Untuk itu dia meminta kepada daerah untuk melakukan klarifikasi.

Pada intinya, setiap daerah sudah ditentukan berapa daerah yang mendapatkan Jamkesmas, maka Pemda tidak bsia menambah kuota yang telah ditetapkan.

"Pakunya sudah ditentukan, jadi Pemda bisa menukar nama tanpa menambah kapasitas," katanya.
(kri)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Derita Kanker Stadium...
Derita Kanker Stadium 3, Bocah 7 Tahun Warga Tangsel Ini Butuh Biaya
Berita Terkini
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved