KPK sudah sering lakukan penggeledahan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mempertanyakan, apa yang salah dan disebut tidak lazim dari penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di beberapa ruangan politikus Partai Golkar di DPR.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selama ini KPK sudah beberapa kali melakukan penggeledahan dan tidak ada masalah.
"KPK bukan kali ini saja melakukan penggeledahan dalam proses penyidikan," ucap Priharsa saat dihubungi Sindonews, Rabu (20/3/2013).
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Tohari mengungkapkan, KPK dalam menjalankan tugasnya diharapkan bisa adil, profesional, dan rasional. "Silakan saja melakukan pemeriksaan, bahkan penggeledahan sekalipun," tegas Hajriyanto Tohari ketika dihubungi wartawan, Selasa 18 Maret 2013.
Menurut Hajriyanto, selama ini aksi penggeledahan oleh KPK biasanya dilakukan setelah penetapan tersangka. Namun, yang terjadi kepada dua kader Golkar hari ini, dinilai kurang lazim. "Tetapi meski kurang lazim, Partai Golkar tidak mempersoalkannya," ujar Wakil Ketua MPR Ini.
Seperti diketahui, soal dugaan keterlibatan ketua dan anggota Fraksi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir pernah diungkap oleh saksi sekaligus terdakwa dalam sidang PON, yakni Lukman Abbas.
Dia mengaku, pernah menyerahkan uang kepada ajudan Kahar Muzakir untuk memuluskan usulan penambahan anggaran PON ke pusat senilai Rp290 miliar.
Uang itu diserahkan beberapa tahap dengan jumlah mencapai USD1 juta. Penyerahan uang itu dilakukan setelah Gubernur Riau Rusli Zainal mengadakan pertemuan dengan Kahar Muzakir dan Setya Novanto di DPR. Namun saat diperiksa sebagai saksi, baik Kahar maupun Setya Novanto membantahnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, selama ini KPK sudah beberapa kali melakukan penggeledahan dan tidak ada masalah.
"KPK bukan kali ini saja melakukan penggeledahan dalam proses penyidikan," ucap Priharsa saat dihubungi Sindonews, Rabu (20/3/2013).
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Tohari mengungkapkan, KPK dalam menjalankan tugasnya diharapkan bisa adil, profesional, dan rasional. "Silakan saja melakukan pemeriksaan, bahkan penggeledahan sekalipun," tegas Hajriyanto Tohari ketika dihubungi wartawan, Selasa 18 Maret 2013.
Menurut Hajriyanto, selama ini aksi penggeledahan oleh KPK biasanya dilakukan setelah penetapan tersangka. Namun, yang terjadi kepada dua kader Golkar hari ini, dinilai kurang lazim. "Tetapi meski kurang lazim, Partai Golkar tidak mempersoalkannya," ujar Wakil Ketua MPR Ini.
Seperti diketahui, soal dugaan keterlibatan ketua dan anggota Fraksi Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir pernah diungkap oleh saksi sekaligus terdakwa dalam sidang PON, yakni Lukman Abbas.
Dia mengaku, pernah menyerahkan uang kepada ajudan Kahar Muzakir untuk memuluskan usulan penambahan anggaran PON ke pusat senilai Rp290 miliar.
Uang itu diserahkan beberapa tahap dengan jumlah mencapai USD1 juta. Penyerahan uang itu dilakukan setelah Gubernur Riau Rusli Zainal mengadakan pertemuan dengan Kahar Muzakir dan Setya Novanto di DPR. Namun saat diperiksa sebagai saksi, baik Kahar maupun Setya Novanto membantahnya.
(maf)