Anggap surat tidak sah, Susno tolak diekskusi

Selasa, 19 Maret 2013 - 19:17 WIB
Anggap surat tidak sah,...
Anggap surat tidak sah, Susno tolak diekskusi
A A A
Sindonews.com - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (purn) Susno Duadji menolak dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta. Surat panggilan yang dikirim Kejari Jaksel selama ini dinilainya menyalahi prosedur.

Sebab di dalam surat tersebut tidak ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri, tetapi hanya ditandatangani setingkat Kepala Seksi (Kasie).

"Seharusnya ditandatangani Kejari. Akan dikaji lagi. Seperti yang kemarin dan yang hari ini, Pak Susno tak memenuhi panggilan juga, karena tanda tangannya masih begitu. Apa dasarnya jemput paksa," tukas Juru Bicara Keluarga Susno, Alvian Tumengkol di rumah Susno di Jalan Cibodas, Puri Cinere, Depok, Selasa (19/03/2013).

Alvian menambahkan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu surat ketiga panggilan eksekusi tersebut. Ia akan menyampaikan kepada Susno dan tim pengacara.

"Ini kan baru saya terima, langkahnya gimana saya harus sampaikan ke Pak Susno dan tim kuasa hukum," tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa Susno telah menyampaikan keberatannya terkait surat tersebut kepada Kejari Jaksel. Sejauh ini, kata dia, kondisi Susno sehat.

"Pak Susno sehat, baik, dalam perjalanan ke Depok dari Jakarta, kami sudah sampaikan keberatan ke Kejaksaan, harusnya ditandatangani Kajari," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5925 seconds (0.1#10.140)