Hari ini dieksekusi, Susno tak ada di Depok
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menjadwalkan akan mengeksekusi mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji. Namun, sejak informasi rencana eksekusi mencuat, jenderal bintang tiga itu tak pernah terlihat di rumahnya di Jalan Cibodas 1 No 7, Puri Cinere, Depok, Jawa Barat.
Tak ada pula mobil ataupun kendaraan yang terparkir di rumahnya. Penjaga rumah, Yadi memastikan bahwa tuan rumahnya tak ada.
"Pak Susno enggak ada, enggak tahu kemana, sudah enam bulan enggak tinggal disini," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (19/03/2013).
Seperti diketahui, Mahkamah Agung memutuskan menolak kasasi dan tetap menyatakan Susno bersalah dan dihukum 3 tahun 6 bulan penjara.
Susno Duadji terlibat atas dua perkara korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Sebelumnya Susno juga sempat mendekam di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama sembilan bulan.
Tak ada pula mobil ataupun kendaraan yang terparkir di rumahnya. Penjaga rumah, Yadi memastikan bahwa tuan rumahnya tak ada.
"Pak Susno enggak ada, enggak tahu kemana, sudah enam bulan enggak tinggal disini," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (19/03/2013).
Seperti diketahui, Mahkamah Agung memutuskan menolak kasasi dan tetap menyatakan Susno bersalah dan dihukum 3 tahun 6 bulan penjara.
Susno Duadji terlibat atas dua perkara korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Sebelumnya Susno juga sempat mendekam di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok selama sembilan bulan.
(stb)