Ini alasan KPU loloskan PBB jadi peserta Pemilu 2014

Senin, 18 Maret 2013 - 14:47 WIB
Ini alasan KPU loloskan...
Ini alasan KPU loloskan PBB jadi peserta Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 melalui putusan Nomor 142 tahun 2013. Dalam penetapan itu, ada beberapa alasan lembaga pemilihan ini akhir memilih untuk meloloskan partai besutan Yusril Ihza Mahendra.

Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, dasar utama jika mereka mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) maka akan terkendala waktu proses Pemilu 2014. Jika diloloskan di kemudian hari, maka akan merugikan partai tersebut.

"Di mana dalam putusan PTTUN ditawarkan KPU apakah akan kasasi atau menerima atau menindaklanjuti putusn PTTUN. Pengadilan sendiri sudah memberikan hak konstitusional atau legal standing bahwa KPU punya hak untuk kasasi," kata Husni dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2013).

"Jika mengajukan kasasi maka akan membutuhkan waktu untuk proses itu, sementara proses pendaftaran anggota DPR dan DPRD diselenggarakan tanggal 9 hingga 22 April 2013. KPU mempertimbangkan hak dari partai yang berkeinginan menjadi peserta pemilu dan memenuhi syarat sebagaimana peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga menjelaskan jika dalam Pasal 269 ayat 1 KPU wajib menindaklanjuti putusan PTTUN, kalau pun menolak maka harus melalui kasasi di MA.

"Bagaimana amar yang dibuat dalam putusan itu bahwa KPU harus menindaklanjuti putusan sebagaimana isinya dengan memberi ruang waktu tujuh hari sejalan temuan Pasal 269 terutama ayat 1 KPU wajib menindaklanjuti PTTUN atau MA paling lambat tujuh hari kerja," cetusnya.
(kri)
Berita Terkait
Nomor Urut Partai Politik...
Nomor Urut Partai Politik yang Lolos sebagai Peserta Pemilu 2024
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Tahapan Pemilu 2024,...
Tahapan Pemilu 2024, 1 Januari 2023 Penetapan Dapil Caleg
KPU Resm Tutup Pendaftaran,...
KPU Resm Tutup Pendaftaran, 40 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Yayasan 98 Peduli Dilarang...
Yayasan 98 Peduli Dilarang Berpolitik, Namun Tak Menutup Ruang Individu Berpolitik
Peta Kekuatan Parpol...
Peta Kekuatan Parpol Pendukung Vs Penolak Hak Angket Pilpres 2024
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved