BEM UGM tolak kebijakan uang kuliah tunggal

Minggu, 17 Maret 2013 - 17:04 WIB
BEM UGM tolak kebijakan uang kuliah tunggal
BEM UGM tolak kebijakan uang kuliah tunggal
A A A
Sindonews.com - 13 perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UGM dan organisasi fakultas UGM menyatakan sikap, menolak kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kementerian Kajian Strategis BEM KM UGM Faisal Arief Kamil mengungkapkan, setelah melalui kajian yang dilakukan BEM KM UGM, ternyata disparitas nominal UKT dengan sebelum diterapkannya UKT tetap lebih mahal.

Faisal mempertanyakan sisi keadilan dengan diterapkannya kebijakan UKT. ”Dengan mengacu pada biaya kuliah total hingga lulus, maka tetap saja nominal UKT akan lebih mahal dari biaya kuliah sebelumnya. Disparitas biaya UKT dan biaya saat in tetap menjadi acuan kami dalam menolak keberadaan UKT,” kata Faisal, di Yogyakarta, Minggu (17/3/2013)

Faisal memaparkan, mengacu pada perhitungan Sumbangan Peningkatan Mutu Akademik (SPMA) tertinggi ditambah uang kuliah yang dihitung setiap jurusan, maka Ditjen Dikti memberi arahan dalam penentuan UKT. Sedangkan keputusan menentukan nominalnya berasal dari universitas. Hanya saja, BEM KM UGM menanyakan dasar hukum yang memayungi kebijakan penerapan UKT.

Menurut Faisal, meski ada rencana UKT berjenjang berdasarkan penghasilan orang tua, tetapi pihaknya belum tahu bagaimana mekanisme penentuan yang berhak mendapatkan jenjang tertentu UKT. Sehingga menimbulkan kegamangan yang belum pasti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh BEM KM UGM, terang Faisal, penerapan biaya UKT dilakukan secara berjenjang. Mulai dari gratis, membayar 25 persen hingga 70 persen dari nominal UKT.

Serta ada pula yang membayar penuh nominal UKT. Mekanisme kebijakan tersebut, kritik Faisal, hanya memindahkan diskriminasi SPMA ke sistem UKT per semesternya. ”Jenjang-jenjang pembayaran ini menimbulkan diskriminasi,” jelasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1843 seconds (0.1#10.140)
pixels