Gentar periksa Ibas, KPK toleransi korupsi

Minggu, 17 Maret 2013 - 10:01 WIB
Gentar periksa Ibas,...
Gentar periksa Ibas, KPK toleransi korupsi
A A A
Sindonews.com - Banyak pihak yang meragukan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terkait pengakuan Yulianis di persidangan belum lama ini. Yang mana Ibas disebutkan menerima uang sebesar USD 200 ribu dalam kongres Partai Demokrat.

Menurut Direktur Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri, KPK tak perlu memeriksa Ibas atas pengakuan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu. Pasalnya, komitmen kelembagaan dari para komisioner KPK kepada gerakan pemberantasan korupsi dan kepercayaan publik adalah taruhannya.

"Ketika ketakutan itu muncul dan diberi ruang, maka saat itu pula pelan-pelan kita mentoleransi korupsi, terutama yang melibatkan rezim kekuasaan," ujarnya kepada Sindonews, Minggu (17/3/2013).

Ia berpendapat, meski pimpinan KPK sering berhadapan ancaman kriminalisasi ketika berurusan dengan penguasa, jika pimpinan KPK solid dan profesional maka hal itu kecil kemungkinannya terjadi.

"Jika gerak dan kolektifitas para komisioner mampu terus bertahan dan dalam koridor yang sama, ancaman kriminalisasi dapat dihadapi dengan keberanian," tegasnya.

"Kekhawatiran saya adalah serangan yang ditujukan kepada KPK dilakukan melalui persekongkolan dan datang dari berbagai penjuru, memanfaatkan celah kelemahan, kesalahan masa lalu atau mengungkit track record yang bermasalah dari komisioner," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8818 seconds (0.1#10.140)