KPK harus telusuri pemberi uang ke Ibas
Minggu, 17 Maret 2013 - 05:29 WIB
KPK harus telusuri pemberi uang ke Ibas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera mencari tahu melalui tangan siapakah pemberi uang sebesar USD 200 ribu ke putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi mengatakan, pengakuan Yulianis di persidangan sangat perlu didalami KPK untuk mengetahui secara gamblang mengenai keterlibatan Ibas dalam kasus itu.
"Yang harus ditelusuri KPK, uang ini melalui siapa yang sampai ke Ibas sehingga Yulianis bisa bicara seperti itu. Itu yang harus ditelusuri KPK dan kita masih menunggu," kata Ucok kepada Sindonews, Sabtu (16/3/2013) malam.
Sebelumnya, Yulianis menegaskan Sekjen partai berlambang mercy itu memang mendapatkan uang USD200 ribu namun bukan dari uang proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Benar, uang USD 200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis kepada wartawan usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 14 Maret 2013.
Namun, Yulianis enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010.
"Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," tegasnya.
Mantan anak buah Nazaruddin itu juga berkeyakinan segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang dia simpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita KPK.
Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi mengatakan, pengakuan Yulianis di persidangan sangat perlu didalami KPK untuk mengetahui secara gamblang mengenai keterlibatan Ibas dalam kasus itu.
"Yang harus ditelusuri KPK, uang ini melalui siapa yang sampai ke Ibas sehingga Yulianis bisa bicara seperti itu. Itu yang harus ditelusuri KPK dan kita masih menunggu," kata Ucok kepada Sindonews, Sabtu (16/3/2013) malam.
Sebelumnya, Yulianis menegaskan Sekjen partai berlambang mercy itu memang mendapatkan uang USD200 ribu namun bukan dari uang proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Benar, uang USD 200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres (Partai Demokrat) di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis kepada wartawan usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 14 Maret 2013.
Namun, Yulianis enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010.
"Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang," tegasnya.
Mantan anak buah Nazaruddin itu juga berkeyakinan segala data yang dimilikinya berupa catatan keuangan yang dia simpan dalam komputer pribadi dan komputer jinjingnya sudah disita KPK.
(kri)