KPK kembali sita aset Djoko berupa 6 bus
A
A
A
Sindonews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan atas aset mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo. Aset tersebut diduga dari hasil tindak pidana korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pihaknya telah menyita enam bus berukuran besar yang diduga milik Djoko. Menurut Johan, bus tersebut disita sejak Jumat kemarin, 15 Maret 2013 dari wilayah Yogyakarta.
"Dalam penyidikan kasus TPK pengadaan simulator dan TPPU, penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset berupa enam bus (besar) yang diduga terkait dengan DS," kata Johan Budi saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/3/2013).
Manurutnya, bus tersebut disita dari beberapa tempat. Johan sendiri belum dapat memastikan nilai dari enam bus tersebut. Lanjutnya, bus yang disita itu kategori bus pariwisata.
"Saat ini bus diamankan di beberapa tempat," imbuhnya.
Sebelumnnya, KPK telah melakukan rangkaian penyitaan aset yang diduga aset Djoko Susilo. Aset yang telah disita sebelumnya yakni, belasan rumah yang tersebar dibeberapa daerah, tanah, empat mobil, dan tiga SPBU.
KPK juga berjanji akan terus memburu aset-aset lain milik DS yang diduga dari hasil korupsi dan TPPU.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pihaknya telah menyita enam bus berukuran besar yang diduga milik Djoko. Menurut Johan, bus tersebut disita sejak Jumat kemarin, 15 Maret 2013 dari wilayah Yogyakarta.
"Dalam penyidikan kasus TPK pengadaan simulator dan TPPU, penyidik KPK kembali melakukan penyitaan aset berupa enam bus (besar) yang diduga terkait dengan DS," kata Johan Budi saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/3/2013).
Manurutnya, bus tersebut disita dari beberapa tempat. Johan sendiri belum dapat memastikan nilai dari enam bus tersebut. Lanjutnya, bus yang disita itu kategori bus pariwisata.
"Saat ini bus diamankan di beberapa tempat," imbuhnya.
Sebelumnnya, KPK telah melakukan rangkaian penyitaan aset yang diduga aset Djoko Susilo. Aset yang telah disita sebelumnya yakni, belasan rumah yang tersebar dibeberapa daerah, tanah, empat mobil, dan tiga SPBU.
KPK juga berjanji akan terus memburu aset-aset lain milik DS yang diduga dari hasil korupsi dan TPPU.
(kur)