Wakakorlantas bantah mengetahui pertemuan DS dengan Anas
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakakorlantas) nonaktif Mabes Polri Brigjen Didik Purnomo membantah, adanya pertemuan mantan atasannya Irjen Pol Djoko Susilo dengan anggota DPR Anas Urbaningrum, Saan Mustopa dan M Nazaruddin di salah satu restoran di Jakarta.
"Oh itu tidak tahu, sudah di luar tugas saya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 10 jam, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).
Menurut dia, pemeriksaan kali ini hanya sebagai penambahan data yang masih kurang dalam kasus korupsi pada pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tersebut.
"(Hanya) terkait tugas saya sebagai Wakakorlantas yang mendapat perintah sebagai pejabat pembuat komitmen," katanya.
Pada kesempatan itu dia juga membantah, mengenai dugaan aliran dana yang disalurkan Polri untuk dibagikan kepada anggota DPR yang diduga untuk pemulusan anggaran proyek bernilai Rp196,6 miliar tersebut.
"Tidak tahu saya," tegas Didik sambil berlalu menumpangi Toyota Kijang Innova hitam dengan nopol B 1083 QZ itu.
"Oh itu tidak tahu, sudah di luar tugas saya sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," katanya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih 10 jam, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).
Menurut dia, pemeriksaan kali ini hanya sebagai penambahan data yang masih kurang dalam kasus korupsi pada pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri tersebut.
"(Hanya) terkait tugas saya sebagai Wakakorlantas yang mendapat perintah sebagai pejabat pembuat komitmen," katanya.
Pada kesempatan itu dia juga membantah, mengenai dugaan aliran dana yang disalurkan Polri untuk dibagikan kepada anggota DPR yang diduga untuk pemulusan anggaran proyek bernilai Rp196,6 miliar tersebut.
"Tidak tahu saya," tegas Didik sambil berlalu menumpangi Toyota Kijang Innova hitam dengan nopol B 1083 QZ itu.
(mhd)