KPK periksa pejabat Adhi Karya untuk RZ

Jum'at, 15 Maret 2013 - 11:07 WIB
KPK periksa pejabat Adhi Karya untuk RZ
KPK periksa pejabat Adhi Karya untuk RZ
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ).

Penyidik KPK terus melengkapi berkas kader Partai Golkar itu dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat kontraktor pada proyek tersebut.

Mereka adalah karyawan PT Wijaya Karya Anton Ramayadi, Manager Operasional Wilayah II PT Adhi Karya Judhi Prihadi dan karyawan PT Adhi Karya M Arif Taufiqurahman.

"Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka RZ," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2013).

Sebelumnya Rusli selaku Gubernur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Karena, diduga memberi dan menerima suap terkait penyelenggaraan PON Riau tersebut.

Tidak hanya itu, Rusli yang diketahui adalah Ketua DPP Partai Golkar itu juga diduga melakukan praktik korupsi pada pemberian izin pengelolaan hutan di Palalawan Riau.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6878 seconds (0.1#10.140)