HMI berikan bantuan hukum untuk Anas Urbaningrum
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) siap memberikan bantuan hukum bagi seluruh kader mereka yang terkena masalah hukum, tidak terkecuali mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Senior kami, Anas Urbaningrum beliau tidak pernah sendiri, kita selalu bersama," kata Ketua Umum Pengurus Besar HMI (Ketum PB HMI), Noer Fajrieansyah dalam sambutannya di pembukaan Kongres HMI ke 28 di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2013).
Pada kesempatan itu dia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk mantan Ketum PB HMI pada periode 1997-1999 itu saja, melainkan untuk seluruh kader HMI yang ada.
"Kita siap memberikan bantuan dan ini juga berlaku untuk seluruh senior HMI yang terkena masalah hukum," terangnya.
Sekadar informasi, hari ini HMI menggelar Kongres ke 28 yang dihadiri oleh beberapa tokoh nasional seperti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, politikus Senior Partai Golkar Akbar Tandjung, dan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Senior kami, Anas Urbaningrum beliau tidak pernah sendiri, kita selalu bersama," kata Ketua Umum Pengurus Besar HMI (Ketum PB HMI), Noer Fajrieansyah dalam sambutannya di pembukaan Kongres HMI ke 28 di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2013).
Pada kesempatan itu dia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk mantan Ketum PB HMI pada periode 1997-1999 itu saja, melainkan untuk seluruh kader HMI yang ada.
"Kita siap memberikan bantuan dan ini juga berlaku untuk seluruh senior HMI yang terkena masalah hukum," terangnya.
Sekadar informasi, hari ini HMI menggelar Kongres ke 28 yang dihadiri oleh beberapa tokoh nasional seperti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, politikus Senior Partai Golkar Akbar Tandjung, dan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(mhd)