HMI berikan bantuan hukum untuk Anas Urbaningrum

Jum'at, 15 Maret 2013 - 10:49 WIB
HMI berikan bantuan...
HMI berikan bantuan hukum untuk Anas Urbaningrum
A A A
Sindonews.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) siap memberikan bantuan hukum bagi seluruh kader mereka yang terkena masalah hukum, tidak terkecuali mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Senior kami, Anas Urbaningrum beliau tidak pernah sendiri, kita selalu bersama," kata Ketua Umum Pengurus Besar HMI (Ketum PB HMI), Noer Fajrieansyah dalam sambutannya di pembukaan Kongres HMI ke 28 di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2013).

Pada kesempatan itu dia menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk mantan Ketum PB HMI pada periode 1997-1999 itu saja, melainkan untuk seluruh kader HMI yang ada.

"Kita siap memberikan bantuan dan ini juga berlaku untuk seluruh senior HMI yang terkena masalah hukum," terangnya.

Sekadar informasi, hari ini HMI menggelar Kongres ke 28 yang dihadiri oleh beberapa tokoh nasional seperti mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, politikus Senior Partai Golkar Akbar Tandjung, dan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
(mhd)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved