Tamsil kesal tanggapi tuduhan Wa Ode
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
Mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang dan mengenakan peci hitam, Tamsil tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Gedung KPK. Politikus PKS ini banyak mengumbar senyuman kepada awak media.
Tamsil menuturkan, dirinya diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahaman.
"Ia untuk Haris Surahman," kata Tamsil di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Namun, sikap Tamsil yang ramah dan murah senyum mendadak berubah. Ekpresi itu ditunjukkan ketika disinggung soal tuduhan koleganya di Banggar Wa Ode Nurhayati yang pernah menyebut Tamsil dan sejumlah Pimpinan Banggar DPR terlibat kasus dugaan suap DPID. Ia tampak sedikit kesal.
Bahkan, Wa Ode yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ini tak segan-segan meminta KPK untuk menetapkan Tamsil menjadi tersangka.
"Emang dia KPK, sudahlah urus yang sudah tersangka aja," ketus Tamsil sembari memasuki loby gedung KPK seorang diri.
Selain Tamsil, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paul Nelwan yang diketahui sebagai pengusaha. Sama seperti Tamsil, Paul juga telah hadir di Gedung KPK. Ia datang dengan mengenakan batik lengan panjang warna merah akan diperiksa sebagai saksi untuk Haris Surahman.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk HS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya dalam perkara serupa, penyidik telah memeriksa mantan Pimpinan Banggar DPR Melcias Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey serta mantan Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati
Dalam perkara DPID, beberapa nama politisi dari berbagai partai politik diduga terlibat. Dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).
Dia menyebutkan Anggota Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Selain itu, dia mengungkapkan, politikus Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung juga mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.
Di persidangan, Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati selaku anggota Banggar dengan uang Rp 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla. Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara.
Wa Ode sebelumnya sempat mengungkapkan adanya keterlibatan pimpinan Banggar DPR dalam kasus suap alokasi DPID. Politikus PAN itu mengaku telah menyerahkan bukti keterlibatan pimpinan Banggar kepada penyidik KPK. Menurut Nurhayati, ada pelanggaran aturan yang dilakukan pimpinan Banggar dalam menentukan alokasi anggaran DPID.
Mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang dan mengenakan peci hitam, Tamsil tiba sekitar pukul 09.30 WIB di Gedung KPK. Politikus PKS ini banyak mengumbar senyuman kepada awak media.
Tamsil menuturkan, dirinya diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Haris Surahaman.
"Ia untuk Haris Surahman," kata Tamsil di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Namun, sikap Tamsil yang ramah dan murah senyum mendadak berubah. Ekpresi itu ditunjukkan ketika disinggung soal tuduhan koleganya di Banggar Wa Ode Nurhayati yang pernah menyebut Tamsil dan sejumlah Pimpinan Banggar DPR terlibat kasus dugaan suap DPID. Ia tampak sedikit kesal.
Bahkan, Wa Ode yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ini tak segan-segan meminta KPK untuk menetapkan Tamsil menjadi tersangka.
"Emang dia KPK, sudahlah urus yang sudah tersangka aja," ketus Tamsil sembari memasuki loby gedung KPK seorang diri.
Selain Tamsil, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paul Nelwan yang diketahui sebagai pengusaha. Sama seperti Tamsil, Paul juga telah hadir di Gedung KPK. Ia datang dengan mengenakan batik lengan panjang warna merah akan diperiksa sebagai saksi untuk Haris Surahman.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk HS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya dalam perkara serupa, penyidik telah memeriksa mantan Pimpinan Banggar DPR Melcias Mekeng, Mirwan Amir, Olly Dondokambey serta mantan Anggota Banggar DPR, Wa Ode Nurhayati
Dalam perkara DPID, beberapa nama politisi dari berbagai partai politik diduga terlibat. Dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).
Dia menyebutkan Anggota Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Selain itu, dia mengungkapkan, politikus Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung juga mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.
Di persidangan, Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati selaku anggota Banggar dengan uang Rp 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman. Haris saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla. Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara.
Wa Ode sebelumnya sempat mengungkapkan adanya keterlibatan pimpinan Banggar DPR dalam kasus suap alokasi DPID. Politikus PAN itu mengaku telah menyerahkan bukti keterlibatan pimpinan Banggar kepada penyidik KPK. Menurut Nurhayati, ada pelanggaran aturan yang dilakukan pimpinan Banggar dalam menentukan alokasi anggaran DPID.
(kri)