Mentan akui dicecar soal pertemuan di Medan
Kamis, 14 Maret 2013 - 21:12 WIB
Mentan akui dicecar soal pertemuan di Medan
A
A
A
Sindonews.com - Hampir lebih dari sembilan jam Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi menyeret mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Keluar dari ruang penyidikan, politikus PKS ini mengakui masih dicecar penyidik soal pertemuan dengan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq serta Ketua Asosiasi Perbenihan Elda Deviane di Medan beberapa waktu lalu.
"Jadi pemeriksaan kedua ini melengkapi saja. Melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Jadi masih memperjelas saja soal isi pertemuan di Medan," terang Suswono sebelum meninggalkan Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Suswono membantah, pertemuan itu adalah untuk membahas soal kuota impor daging. Menurutnya, pertemuan itu hanya dilaksanakan sekali, dan tidak ada pertemuan lanjutan.
“Pertemuan itu sekali lagi tidak membahas tambahan kuota impor. Jadi sama sekali tidak ada. Yang ada adalah pembicaraan atau perdebatan soal data tentang potensi sapi lokal. Jadi sebatas itu,“ ungkapnya.
Ditanya soal keterlibatan anak Ustad Hilmi, Ridwan Hakim dalam kasus tersebut, Suswono enggan berkomentar. Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner bernopol B 1709 RFW.
Pemeriksaan Mentan ini adalah kedua kalinya. Kasus itu sendiri KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi dan koleganya Ahmad Fathanah selaku penerima suap. Dua Direksi PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi selaku pemberi suap.
Keluar dari ruang penyidikan, politikus PKS ini mengakui masih dicecar penyidik soal pertemuan dengan Direktur Utama PT Indoguna Maria Elizabeth Liman dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq serta Ketua Asosiasi Perbenihan Elda Deviane di Medan beberapa waktu lalu.
"Jadi pemeriksaan kedua ini melengkapi saja. Melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Jadi masih memperjelas saja soal isi pertemuan di Medan," terang Suswono sebelum meninggalkan Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/3/2013).
Suswono membantah, pertemuan itu adalah untuk membahas soal kuota impor daging. Menurutnya, pertemuan itu hanya dilaksanakan sekali, dan tidak ada pertemuan lanjutan.
“Pertemuan itu sekali lagi tidak membahas tambahan kuota impor. Jadi sama sekali tidak ada. Yang ada adalah pembicaraan atau perdebatan soal data tentang potensi sapi lokal. Jadi sebatas itu,“ ungkapnya.
Ditanya soal keterlibatan anak Ustad Hilmi, Ridwan Hakim dalam kasus tersebut, Suswono enggan berkomentar. Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner bernopol B 1709 RFW.
Pemeriksaan Mentan ini adalah kedua kalinya. Kasus itu sendiri KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Luthfi dan koleganya Ahmad Fathanah selaku penerima suap. Dua Direksi PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi selaku pemberi suap.
(lns)