Syarief Hasan setuju aklamasi tentukan Ketum Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Partai Demokrat agaknya masih bingung untuk menentukan Ketua Umum Partai Demokrat. Apakah melalui aklamasi atau voting.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan lebih setuju aklamasi. Menurutnya, proses aklamasi dalam pemilihan ketum pengganti Anas Urbaningrum dalam kongres luar biasa (KLB) merupakan proses yang paling bagus.
Sedangkan proses keputusan lewat pengambilan suara terbanyak (voting), lanjut Syarief, hanya alternatif terakhir.
"Aklamasi bagian dari Demokrasi. Aklamasi itu proses yang paling bagus, voting kan alternatif terakhir," ujar Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013).
Saat ditanya apakah Majelis Tinggi akan memilih nama ketum nantinya, kata Syarief, proses aklamasi sudah dianggap oleh semua partai politik (parpol).
"Jadi, kalau misalkan aklamasi itu berlaku untuk semua partai, ya tidak menjadi sesuatu yang harus dipertanyakan," katanya.
Sedangkan saat diperjelas, apakah nantinya akan dilakukan proses aklamasi, Syarief enggan menjawab.
"Di Undang-Undang 1945 Permusyaratan dan Mufakat, merupakan azas dari Demokrasi Indonesia," tuturnya.
Dia berharap KLB yang direncanakan pada tanggal 30-31 Maret 2013 nanti di Bali bisa berjalan dengan baik.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan lebih setuju aklamasi. Menurutnya, proses aklamasi dalam pemilihan ketum pengganti Anas Urbaningrum dalam kongres luar biasa (KLB) merupakan proses yang paling bagus.
Sedangkan proses keputusan lewat pengambilan suara terbanyak (voting), lanjut Syarief, hanya alternatif terakhir.
"Aklamasi bagian dari Demokrasi. Aklamasi itu proses yang paling bagus, voting kan alternatif terakhir," ujar Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah itu di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013).
Saat ditanya apakah Majelis Tinggi akan memilih nama ketum nantinya, kata Syarief, proses aklamasi sudah dianggap oleh semua partai politik (parpol).
"Jadi, kalau misalkan aklamasi itu berlaku untuk semua partai, ya tidak menjadi sesuatu yang harus dipertanyakan," katanya.
Sedangkan saat diperjelas, apakah nantinya akan dilakukan proses aklamasi, Syarief enggan menjawab.
"Di Undang-Undang 1945 Permusyaratan dan Mufakat, merupakan azas dari Demokrasi Indonesia," tuturnya.
Dia berharap KLB yang direncanakan pada tanggal 30-31 Maret 2013 nanti di Bali bisa berjalan dengan baik.
(lns)