Mirwan & Olly penuhi panggilan pemeriksaan kasus DPID

Kamis, 14 Maret 2013 - 10:09 WIB
Mirwan & Olly penuhi...
Mirwan & Olly penuhi panggilan pemeriksaan kasus DPID
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap mantan pimpinan Badan Anggaran DPR RI untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Kali ini yang mendapat giliran adalah Anggota Komisi I DPR RI Mirwan Amir untuk dimintai penjelasannya soal kasus yang telah menjerat Wa Ode Nurhayati sebagai terpidana itu.

Kader Demokrat itu pun sudah tiba memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.22 WIB. Dengan memakai baju safari berwarna abu-abu, Mirwan mengaku akan dimintai keterangannya untuk tersangka Haris Surahman.

"Saya dipanggil untuk Haris Andi Surahman. Dipanggil, ya saya datang," kata Mirwan, sesaat sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2013).

Mirwan sendiri, mengaku bahwa dirinya tidak kenal dengan pria yang bernama Haris Surahman. Bahkan, dia mengaku bingung ketika dirinya disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

"Wah saya nggak tahu, saya nggak kenal. Saya tidak ikut DPID," imbuhnya.

Tidak lama berselang, Pimpinan Banggar DPR lainnya, Olly Dondokambey juga memenuhi panggilan KPK untuk perkara yang sama. Namun, dia juga tidak banyak berkomentar mengenai pemeriksaan yang kesekian kalonya hari ini.

"Nanti saya bicara setelah pemeriksaan. Saya tidak kenal dengan Haris Surahman," kata Olly.

Sebelumnya dalam perkara serupa, Melcias Mekeng dan Wa Ode Nurhayati telah menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas tersangka Haris Surahman.

Dalam perkara DPID, beberapa nama politisi dari berbagai partai politik diduga terlibat. Dalam persidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Fahd A Rafiq mengungkapkan adanya beberapa anggota DPR yang bersaing mengurus pencairan anggaran DPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Aceh (saat itu masih NAD).

Dia menyebutkan Anggota Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir, mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Dia juga menyebutkan politikus Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung, mendapat jatah mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya.

Di persidangan, Fahd mengakui menyuap Wa Ode Nurhayati selaku anggota Banggar dengan sebesar Rp 6 miliar melalui perantara Haris Andi Surahman. Haris diketahui saat itu bekerja sebagai staf ahli anggota DPR, Halim Kalla. Wa Ode sendiri telah divonis 6 tahun penjara, sedangkan Fahd divonis 2,5 tahun penjara.
(kri)
Berita Terkait
Merokok dalam Pesawat...
Merokok dalam Pesawat Jet Mewah, Ketua Banggar DPR Disorot Netizen
Bos Mafia Italia Ditangkap...
Bos Mafia Italia Ditangkap saat Makan Malam Romantis dengan Pacarnya di Prancis
Sri, Nadiem, dan Terawan...
Sri, Nadiem, dan Terawan Wakili Pemerintah Rapat dengan Banggar
Bos Mafia Sisilia Pembantai...
Bos Mafia Sisilia 'Pembantai Orang' Giovanni Brusca Dibebaskan, Publik Marah
Tiga Pertandingan Sepak...
Tiga Pertandingan Sepak Bola yang Terbukti Diatur Oleh Mafia
Italia Gelar Persidangan...
Italia Gelar Persidangan Kelompok Mafia Ndrangheta, Ratusan Orang Jadi Tersangka
Berita Terkini
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved