Usai diperiksa 4 jam, Kakorlantas lari terbirit-birit
Rabu, 13 Maret 2013 - 14:17 WIB
Usai diperiksa 4 jam, Kakorlantas lari terbirit-birit
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto lari terbirit birit usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
Saat menuruni tangga lobi gedung KPK, jenderal polisi bintang dua ini terlihat berlari-lari kecil menuju ke mobil dinas jenis sedan Mazda warna hitam bernopol 1.15 yang terparkir di depan lobi.
Tidak banyak kata yang terlontar dari mulut pejabat Korlantas Polri ini, dia terkesan sengaja menghindari awak media yang menunggunya sejak pagi.
“Enggak ada. Sama Kadiv Humas saja nanti. Aman,“ ujarnya seraya meninggalkan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Dia menerobos hadangan wartawan yang berusaha menanyakan perihal pemeriksaannya. Pudji yang diperiksa selama empat jam itu tidak peduli, dan bergegas memasuki mobilnya.
Pudji merupakan salah seorang saksi yang dimintai keterangan oleh KPK soal kasus simulator SIM.
Sejak 14 Januari lalu, KPK sendiri telah menyidik DS atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsinya.
DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dua perempuan diduga wanita terdekat DS yakni finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita dan Mahdiana, ikut terseret dalam kasus itu. Begitu pula istri pertama DS Suratmi juga ikut dicegah bepergian ke luar negeri.
Saat menuruni tangga lobi gedung KPK, jenderal polisi bintang dua ini terlihat berlari-lari kecil menuju ke mobil dinas jenis sedan Mazda warna hitam bernopol 1.15 yang terparkir di depan lobi.
Tidak banyak kata yang terlontar dari mulut pejabat Korlantas Polri ini, dia terkesan sengaja menghindari awak media yang menunggunya sejak pagi.
“Enggak ada. Sama Kadiv Humas saja nanti. Aman,“ ujarnya seraya meninggalkan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Dia menerobos hadangan wartawan yang berusaha menanyakan perihal pemeriksaannya. Pudji yang diperiksa selama empat jam itu tidak peduli, dan bergegas memasuki mobilnya.
Pudji merupakan salah seorang saksi yang dimintai keterangan oleh KPK soal kasus simulator SIM.
Sejak 14 Januari lalu, KPK sendiri telah menyidik DS atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Penyidik KPK menemukan dugaan DS telah menyamarkan, mengubah bentuk, ataupun menyembunyikan uang hasil korupsinya.
DS dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010, kemudian Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 UU No. 15 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dua perempuan diduga wanita terdekat DS yakni finalis Putri Solo 2008, Dipta Anindita dan Mahdiana, ikut terseret dalam kasus itu. Begitu pula istri pertama DS Suratmi juga ikut dicegah bepergian ke luar negeri.
(lns)