KPK periksa istri muda Lukman Abbas

Rabu, 13 Maret 2013 - 10:54 WIB
KPK periksa istri muda...
KPK periksa istri muda Lukman Abbas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus korupsi pengajuan anggaran untuk PON Riau yang telah menjerat Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai tersangka.

KPK pun melakukan pemeriksaan terhadap pihak kontraktor PT Adhie Karya bernama Hafis Bambang Pamungkas dan dari pihak swasta lainnya bernama Anil Satbir Gill.

"Mereka diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka RZ," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2013).

Selain kedua orang tersebut, penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap Ernita Simanjuntak yang kapasitasnya sebagai ibu rumah tangga. Berdasarkan informasi, wanita ini adalah istri kedua dari mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas yang kini berstatus terdakwa.

Istri kedua Abbas tiba sejak pukul 9.30 WIB di gedung KPK. Dia mengenakan baju berwarna putih dan menggunakan jilbab berwarna pink. Ia tak banyak berkomentar. Hanya senyum sesekali terlihat dari bibirnya.

seperti diketahui, Gubernur Riau Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kader Partai Golkar tersebut pun dijerat dengan dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus. Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberiaan yang diduga bertentangan dengan jabatannya.

Tiga perbuatan tersebut yakni, Pertama Rusli didugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Dia pun disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b. Atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-undang No 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Jo pasal 55 ayat satu kesatu KUH Pidana.

Kedua, Rusli Zainal diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Dia pun disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau Pasal 13 Undang-undang No 31 tentang pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP.
(kri)
Berita Terkait
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Kalahkan Kepulauan Riau,...
Kalahkan Kepulauan Riau, Papua Tembus Semifinal Futsal PON XX Papua
Geledah Kantor Gubernur...
Geledah Kantor Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Anggaran Pemprov
KPK Tahan Ajudan Gubernur...
KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Diperiksa sebagai Tersangka
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Berita Terkini
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved