Wa Ode diperiksa jadi saksi Haris Surahman

Rabu, 13 Maret 2013 - 10:37 WIB
Wa Ode diperiksa jadi saksi Haris Surahman
Wa Ode diperiksa jadi saksi Haris Surahman
A A A
Sindonews.com - Setelah sempat vakum beberapa waktu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) di empat wilayah.

Hari ini, KPK kembali melakukan pemanggilan terhadap salah satu terpidana dalam kasus ini, yakni Wa Ode Nurhayati. Politikus PAN ini diketahui merupakan pihak yang menyebutkan adanya keterlibatan Ketua DPR Marzuki Alie dalam kasus ini.

"WON diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Kabag Pemberitaan dn Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (13/3/2013).

Wa Ode sendiri telah penuhi panggilan KPK. Ia tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, mantan Anggota Badan Anggaran DPR RI itu enggan berkomentar lebih detail soal pemeriksaannya.

"Nanti yah," ujar Wa Ode singkat, sembari memasuki lobby KPK.

Pada kasus ini sendiri, KPK menambah daftar tersangka baru, yakni politisi Golkar Haris Surahman. Untuk kasus ini, sebelumnya, nama Marzuki Alie sempat santer disebutkan ikut terlibat dalam kasus dugaan suap DPID.

Mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati pernah menyebut Marzuki Alie mendapat aliran dana Rp300 miliar dalam kasus DPID. Selain itu, ia juga menyatakan mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng juga ikut menerima dana Rp250 miliar dari proyek DPID.

Dia menyebut hal itu sebagai jatah konstitusional. Wa Ode mengetahui keterlibatan Melchias didasari oleh berkas pemeriksaan tenaga ahli Banggar DPR RI Nando. Dengan mengutip kesaksian Nando, Wa Ode menyatakan empat pimpinan Banggar DPR RI menerima jatah Rp 250 miliar.

Sedangkan Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima Rp300 miliar. Adapun tiga wakilnya, Anis Matta, Priyo B Santoso, serta Pramono Anung menerima Rp250 miliar
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8777 seconds (0.1#10.140)