Sita harta Jenderal Djoko, IPW: Tersangka lainnya kapan?
Rabu, 13 Maret 2013 - 10:07 WIB
Sita harta Jenderal Djoko, IPW: Tersangka lainnya kapan?
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergerak cepat menyita sejumlah aset milik milik tersangka kasus Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo.
IPW memandang, apa yang dilakukan KPK terhadap Djoko Susilo sesuatu yang sangat mengejutkan. Pasalnya, selama ini KPK tidak pernah melakukan hal yang sama terhadap tersangka korupsi lainnya.
"Apa hal itu dilakukan mengingat Djoko adalah Pati Polri dan selama ini penanganan kasus simulator SIM sudah membuat berbagai konflik antara KPK dengan Polri, sehingga dilakukan 'penanganan maksimal' terhadap Djoko? Hanya KPK yang tahu," ujar Neta S Pane kepada Sindonews, Rabu (13/3/2013).
Karena itu, IPW berharap KPK bisa bersikap adil dengan memberikan perlakuan yang sama terhadap tersangka lainnya. Hal itu dilakukan, lanjut Neta, untuk menepis anggapan bahwa gerak cepat yang dilakukan KPK terhadap Djoko bukanlah upaya 'balas dendam' terhadap intitusi Polri.
"Terlepas dari asumsi-asumsi tersebut, langkah pemiskinan terhadap koruptor memang harus dilakukan KPK secara konsisten. Sebab itu, IPW berharap selain kepada Djoko, KPK juga harus menyita semua aset, mulai rumah, tanah, dan kekayaan milik tersangka korupsi lainnya, seperti Angelina Sondakh, Nazaruddin, dan yang lainnya," tegasnya.
Jika penyitaan terhadap kekayaan para koruptor lainnya tidak dilakukan, tambah Neta, berarti KPK sudah melakukan tindakan diskriminatif terhadap Djoko Susilo.
"Jika para koruptor lain tidak dikenakan pasal pencucian uang, patut diduga KPK hanya melampiaskan dendamnya pada Djoko semata, sementara para koruptor lain aman-aman saja menikmati hasil korupsinya pasca menjalani hukuman," pungkasnya.
IPW memandang, apa yang dilakukan KPK terhadap Djoko Susilo sesuatu yang sangat mengejutkan. Pasalnya, selama ini KPK tidak pernah melakukan hal yang sama terhadap tersangka korupsi lainnya.
"Apa hal itu dilakukan mengingat Djoko adalah Pati Polri dan selama ini penanganan kasus simulator SIM sudah membuat berbagai konflik antara KPK dengan Polri, sehingga dilakukan 'penanganan maksimal' terhadap Djoko? Hanya KPK yang tahu," ujar Neta S Pane kepada Sindonews, Rabu (13/3/2013).
Karena itu, IPW berharap KPK bisa bersikap adil dengan memberikan perlakuan yang sama terhadap tersangka lainnya. Hal itu dilakukan, lanjut Neta, untuk menepis anggapan bahwa gerak cepat yang dilakukan KPK terhadap Djoko bukanlah upaya 'balas dendam' terhadap intitusi Polri.
"Terlepas dari asumsi-asumsi tersebut, langkah pemiskinan terhadap koruptor memang harus dilakukan KPK secara konsisten. Sebab itu, IPW berharap selain kepada Djoko, KPK juga harus menyita semua aset, mulai rumah, tanah, dan kekayaan milik tersangka korupsi lainnya, seperti Angelina Sondakh, Nazaruddin, dan yang lainnya," tegasnya.
Jika penyitaan terhadap kekayaan para koruptor lainnya tidak dilakukan, tambah Neta, berarti KPK sudah melakukan tindakan diskriminatif terhadap Djoko Susilo.
"Jika para koruptor lain tidak dikenakan pasal pencucian uang, patut diduga KPK hanya melampiaskan dendamnya pada Djoko semata, sementara para koruptor lain aman-aman saja menikmati hasil korupsinya pasca menjalani hukuman," pungkasnya.
(kri)