Ini 3 SPBU milik DS yang disita KPK
A
A
A
Sindonews.com - Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang diduga milik Irjen Pol Djoko Susilo (DS), dipasangi papan sita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Djoko Susilo sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga SPBU tersebut berada di tiga kota terpisah. Pertama di Ciawi, kedua di Kapuk Jakarta Utara, terakhir di Kaliwungu, Semarang.
Sebelumnya diberitakan, meski statusnya sudah disita oleh KPK, Djoko Susilo masih bisa merauk rupiah dari tiga SPBU miliknya itu. Sebab, tiga SPBU itu masih beroperasi seperti biasa.
"Penyitaan tidak menghalangi untuk tidak beroperasi," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).
Menurut Johan, penyitaan yang dilakukan tidak bertujuan untuk menghentikan operasi di tiga SPBU. Penyitaan dilakukan hanya untuk mewanti-wanti agar kepemilikan SPBU tidak berpindah tangan.
"Atau jual beli SPBU tanah dan bangunannnya," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga SPBU tersebut berada di tiga kota terpisah. Pertama di Ciawi, kedua di Kapuk Jakarta Utara, terakhir di Kaliwungu, Semarang.
Sebelumnya diberitakan, meski statusnya sudah disita oleh KPK, Djoko Susilo masih bisa merauk rupiah dari tiga SPBU miliknya itu. Sebab, tiga SPBU itu masih beroperasi seperti biasa.
"Penyitaan tidak menghalangi untuk tidak beroperasi," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya, di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).
Menurut Johan, penyitaan yang dilakukan tidak bertujuan untuk menghentikan operasi di tiga SPBU. Penyitaan dilakukan hanya untuk mewanti-wanti agar kepemilikan SPBU tidak berpindah tangan.
"Atau jual beli SPBU tanah dan bangunannnya," pungkasnya.
(maf)