KPK sita 20 aset milik Jenderal Djoko Susilo

Senin, 11 Maret 2013 - 18:02 WIB
KPK sita 20 aset milik...
KPK sita 20 aset milik Jenderal Djoko Susilo
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan penyitaan sebanyak 20 aset milik tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Irjen Pol Djoko Susilo (DS). Aset-aset itu diduga berasal dari hasil korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.

"Sampai hari ini ada sekitar hampir 20 aset DS yang sudah disita oleh KPK berupa tanah bangunan, kemudian berupa SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) ada tiga," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).

Pada kesempatan itu dia membantah, jika ada aset DS di luar negeri yang juga sudah dipasangi papan sita KPK. "Belum ada penyitaan di luar negeri," imbuhnya.

Untuk nilai total dari aset yang disita tersebut, Johan belum bisa memastikannya. Karena, sampai saat ini mereka masih terus menelusri aset lainnya yang diduga masih dimiliki jenderal bintang dua itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah dari 20 aset yang sudah disita KPK itu adalah benar atas nama Djoko Susilo. Johan mengatakan, itu adalah benar milik Djoko meskipun menggunakan nama lain. "Kalau atas namanya bisa atas nama orang lain, tapi kita menduga itu milik DS," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah memasang papat sita dibeberapa rumah yang diduga kuat milik DS. Berikut alamat rumah Djoko Susilo yang disita KPK:

1. Rumah mewah dua lantai yang terletak di kawasan elite Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

2. Rumah mewah milik Irjen Djoko Susilo yang terletak di Jalan Elang Mas, Blok C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, Jakarta Selatan.

3. Di Perumahan Pesona Kahyangan Mungil I, blok E no 1, RT 001/RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

4. Di Jalan Cikajang No 18, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

5. Di Perumahan Elite Klaster Golf Residence Blok C/ No 12 Graha Candi Golf, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

6. Di Jalan Perintis Kemerdekaan No 70, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo.

7. Di Jalan Langenastran No 7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, Yogyakarta.

8. Di Jalan Sam Ratulangi No 16, Kampung Gremet Manahan, Solo.

9. Di Jalan Patehan Lor No 34 dan 36 Kecamatan Kraton Yogyakarta.

10. Di Jalan Warga Kampung Taman Nomor 36, Solo.

11. Di Jalan Leuwinanggung RT 01/08 Nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, kecamatan Tapos, Kota Depok.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0821 seconds (0.1#10.140)