Lagi, Dirut PT IU diperiksa KPK

Senin, 11 Maret 2013 - 09:52 WIB
Lagi, Dirut PT IU diperiksa...
Lagi, Dirut PT IU diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Indoguna Utama (IU) Maria Elizabeth Liman sebagai saksi pada kasus dugaan penyuapan pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2013).

Menurut pantauan di lokasi, wanita tersebut tiba di KPK sekira pukul 09.20 WIB dan didampingi satu orang rekannya. Dia menggunakan kemeja ungu dibalut dengan jaket berwarna putih dan celana hitam.

Kendati demikian, dia enggan berkomentar terhadap awak media yang ada di markas Abraham Samad cs itu. Tapi, Maria acapkali menebarkan senyum kepada awak media ketika ditanya.

Seperti diketahui, pemeriksaan Maria bukanlah yang pertama kali di lembaga antikorupsi itu. Dia kerap kali dimintai keterangannya oleh penyidik KPK dalam kasus kuota impor daging untuk tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Maria Elizabeth kerap disebut memiliki peran penting dalam kasus ini. Maria dikabarkan pernah melakukan pertemuan bersama Elda Devianne dan tersangka Luthfi serta Menteri Pertanian (Mentan) Suswono di Medan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat.

Dari informasi dihimpun, pertemuan mereka memang untuk membahas kuota impor daging sapi. Tiga dari empat tersangka kasus tersebut mengakui pertemuan itu. Namun, mereka membantah pertemuan dilakukan untuk memuluskan PT Indoguna mendapatkan jatah impor daging sesuai pesanannya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap.

KPK Juga menyita barang bukti yang diduga hasil sebagai bentuk penyuapan dengan uang sebesar Rp1 miliar. Uang Rp1 miliar itu diduga sebagai uang muka dari total Rp40 miliar yang akan diberikan PT Indoguna Utama, kepada Luthfi.
(mhd)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Menteri LH Jumhur Hidayat...
Menteri LH Jumhur Hidayat Berharap Ada Moratorium Penebangan Hutan
Nonton Prambanan Jazz...
Nonton Prambanan Jazz Festival Makin Seru, Nikmati Promo dan Kemudahan Transaksi dari BRI!
Kemenhaj Siapkan Manasik...
Kemenhaj Siapkan Manasik Kesehatan untuk Jemaah Haji 2027
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved