KPK rekonstruksi kasus suap impor daging sapi

Jum'at, 08 Maret 2013 - 17:14 WIB
KPK rekonstruksi kasus...
KPK rekonstruksi kasus suap impor daging sapi
A A A
Sindonews.com - Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekonstruksi kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi di PT Indoguna Utama, Jalan Taruna Nomor 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

"Tadi siang penyidik KPK melakukan rekontruksi di PT. Indoguna Utama," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2013).

Penyidik KPK membawa tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yang dibawa ialah Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Jadi, rekonstruksi itu tidak melibatkan seorang tersangka lainnya, Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan mantan Presiden PKS.

Sebab, kata Johan, rekonstruksi hari ini tentang proses penyerahan uang dari Arya Abdi Effendi (AAE) ke Ahmad Fathanah (AF). "Rekontruksi ini proses penyerahan uang dari AAE ke AF," tuturnya.

Rekonstruksi ini dilakukan, lanjut dia, karena penyidik ingin melihat sejauh mana peristiwa yang disampaikan saat pemeriksaan, kemudian digambarkan di lapangan.

"Biasanya setelah rekonstrksi, akan dinaikkan ke proses penuntutan. Untuk waktunya, bisa sepekan atau dua pekan," imbuhnya.

Johan pun menjelaskan mengapa rekonstruksi itu tidak dilakukan di tempat penangkapan para tersangka, yakni Hotel Le Meridien. Ia beralasan, pada proses penyerahan uang tidak terjadi di lokasi operasi tangkap tangan (OTT).

"Karena, terjadinya peristiwa penyerahan uang di PT Indoguna," ucapnya.

Seperti diketahui, Ahmad Fatanah diduga menerima suap di kantor PT Indoguna Utama dari Arya dan Juard. Kemudian, Ahmad digiring KPK saat bersama seorang perempuan bernama Maharani Suciyono di Hotel Le Meridien, dengan barang bukti uang kurang lebih Rp 1 Miliar.

Uang ini diduga akan diberikan Ahmad untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Mantan Presiden PKS itu kemudian ditangkap tanpa perlawanan di kantor DPP PKS, di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Keempat tersangka ini sudah ditahan dan diproses lebih lanjut. Hari ini pun ketiga tersangka, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi kembali diperiksa KPK untuk melanjutkan penyidikan. "Semuanya hadir," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9111 seconds (0.1#10.140)