DPR diminta bentuk Pansus kebocoran draf sprindik KPK

Kamis, 07 Maret 2013 - 13:27 WIB
DPR diminta bentuk Pansus kebocoran draf sprindik KPK
DPR diminta bentuk Pansus kebocoran draf sprindik KPK
A A A
Sindonews.com - Empat pengacara dampingi mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Cilacap Partai Demokrat, Tri Dianto ke Komisi III DPR.

Tri menyampaikan, tujuan ke Komisi III DPR untuk mengadukan persoalan bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas nama Anas Urbaningrum.

"Saya berangkat dengan tim pengacara, ada empat pengacara yang dikoordinir oleh Fredrick Yunadi." ujarnya, di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013).

Orang yang dikenal dekat dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum itu, akan mengusulkan kepada Komisi III DPR untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) menelusuri penyebab dan pihak terkait yang diduga terlibat dalam kasus pembocoran draf sprindik tersebut.

"Saya melaporkan atas nama pribadi, sebagai warga negara. Siapapun yang melihat kita wajib melaporkan kepada yang berwajib. Ada unsur pidana dalam bocor sprindik," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelum Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus proyek sport center Hambalang, sudah beredar lebih dahulu ke publik dokumen draf sprindik yang mengatasnamakan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

Atas kebocoran ini, Tri Dianto sudah melaporkan ke pihak Mabes Polri, karena menyangkut tindak pidana. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan akan laporan tersebut.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7179 seconds (0.1#10.140)
pixels