Loyalis Anas kembali datangi Mabes Polri
A
A
A
Sindonews.com - Loyalis Anas Urbaningrum, Tri Dianto, kembali mendatangi Mabes Polri untuk meneruskan laporannya terkait bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Tri menuturkan, kedatangannya itu juga merupakan undangan lanjutan dari pihak kepolisian setelah mereka melakukan koordinasi apakah akan ikut mencari pelaku pembocor surat rahasia itu atau tidak.
"Ini permintaan dari Kepolisian lagi, kan saya melaporkan hari Jumat, terus diminta datang hari Senin. Hari ini saya diminta untuk datang lagi, alasan mereka kemarin-kemarin masih melakukan koordinasi dengan pimpinan," kata Tri kepada wartawan di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013).
Dirinya melanjutkan, laporan ke pihak Kepolisian terkait bocornya draf sprindik itu telah diketahui Anas. Hanya saja, Anas enggan mengomentari.
"Mas Anas sudah tahu tetapi tidak berkomentar, ini kan pribadi saya melaporkan sebagai warga negara Indonesia," lanjutnya.
Tri juga menyampaikan kalau dirinya tak hanya melaporkan kepada Kepolisian tetapi juga mengadu ke Komisi III DPR RI. Ia mengaku, sebagai mitra kerja KPK tersebut menyambut baik laporannya.
"Rencananya besok saya akan dipanggil ke sana untuk menjelaskan terkait laporan saya itu. Saya berharap agar Komisi III bisa membentuk Pansus kecil yang menangani bocornya sprindik atas nama Mas Anas," tandasnya.
Tri menuturkan, kedatangannya itu juga merupakan undangan lanjutan dari pihak kepolisian setelah mereka melakukan koordinasi apakah akan ikut mencari pelaku pembocor surat rahasia itu atau tidak.
"Ini permintaan dari Kepolisian lagi, kan saya melaporkan hari Jumat, terus diminta datang hari Senin. Hari ini saya diminta untuk datang lagi, alasan mereka kemarin-kemarin masih melakukan koordinasi dengan pimpinan," kata Tri kepada wartawan di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013).
Dirinya melanjutkan, laporan ke pihak Kepolisian terkait bocornya draf sprindik itu telah diketahui Anas. Hanya saja, Anas enggan mengomentari.
"Mas Anas sudah tahu tetapi tidak berkomentar, ini kan pribadi saya melaporkan sebagai warga negara Indonesia," lanjutnya.
Tri juga menyampaikan kalau dirinya tak hanya melaporkan kepada Kepolisian tetapi juga mengadu ke Komisi III DPR RI. Ia mengaku, sebagai mitra kerja KPK tersebut menyambut baik laporannya.
"Rencananya besok saya akan dipanggil ke sana untuk menjelaskan terkait laporan saya itu. Saya berharap agar Komisi III bisa membentuk Pansus kecil yang menangani bocornya sprindik atas nama Mas Anas," tandasnya.
(kri)