Demokrat kaji pasal tentang pengisian Ketua Umum

Rabu, 06 Maret 2013 - 12:17 WIB
Demokrat kaji pasal...
Demokrat kaji pasal tentang pengisian Ketua Umum
A A A
Sindonews.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengatakan, Majelis Tinggi Partai hanya berwenang menyusun daftar calon sementara (DCS).

Sementara untuk penandatanganan harus Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen).
"Itu di anggaran dasar (Majelis Tinggi) tugasnya menyusun," ujar Pasek di Gedung DPR, Senyanan, Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPR ini menyampaikan, pihaknya di Demokrat tengah mengkaji mekanisme pengisian kursi Ketua Umum Partai Demokrat yang ditinggalkan Anas Urbaningrum.

Menurutnya, sesuai pasal 17 ayat 1 tentang Ketua Umum, mekanismenya harus melalui pemilihan di kongres. Disamping itu, kata Pasek, pihaknya juga tengah mengkaji mengenai mekanisme penunjukkan pelaksana tugas (plt) untuk mengisi kekosongan sementara untuk kursi Ketua Umum.

Saat ini, pihaknya terus melakukan konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Nanti kita lihat, tentu ada kajian-kajian yang mendalam dan dikonsultasikan dengan KPU," terangnya.

Dia menambahkan, dirinya menjamin Partai Demokrat tidak akan melewati batas akhir penyerahan DCS. "Intinya pada saat 9 April itu semua yang didaftarkan pasti sah,"pungkasnya.
(kur)
Berita Terkait
Tolak KLB Sibolangit,...
Tolak KLB Sibolangit, Demokrat Sumut Tetap Loyal Pada AHY
Pesan Moeldoko ke AHY:...
Pesan Moeldoko ke AHY: Jadi Pemipin Harus Kuat, Jangan Baperan
Makin Panas, Moeldoko...
Makin Panas, Moeldoko Disebut Bagi-bagi Uang dan Ponsel saat KLB Demokrat di Deli Serdang
Kader Muda Demokrat...
Kader Muda Demokrat Dukung KLB Partai Demokrat
Penyerahan Surat Rekomendasi...
Penyerahan Surat Rekomendasi Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Partai Demokrat Keluarkan...
Partai Demokrat Keluarkan 60 Rekomendasi Pilkada 2024, Ada Marshel Widianto dan Gilang Dirga
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved