Kejagung kirim tim penyelamat aset negara ke Belanda
A
A
A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung RI akan mengirimkan tim khusus ke Belanda untuk membentuk Asset Recovery Office (ARO) atau Pusat Pemulihan Aset. Tim khusus ini dipimpin Kepala Biro Hukum Kejaksaan Agung.
"Tim tersebut dijadwalkan tiba di Belanda tanggal 10 Maret mendatang," kata Ketua Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung RI, Chuck Suryosumpeno, Selasa (5/3/2013).
Adapun rangkaian kunjungan nantinya adalah ke Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda, Kementerian Kehakiman Belanda, serta beberapa instansi penegak hukum lainnya untuk melakukan pembicaraan lebih detil terkait bantuan ahli serta dukungan pembentukan ARO.
Dia menjelaskan, dipilihnya Belanda sebagai tempat melakukan kunjungan karena kedua negara memiliki kesamaan dalam bidang hukum.
Selain itu sebagai tindak lanjut Letter of Intent mengenai Legal Cooperation Activities yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung Kerajaan Belanda His Excellency Herman Bohlhaar pada 29 Oktober 2012 di Bangkok, Thailand.
Ahli asset recovery Indonesia dari Pusat Kajian Departemen Krimonologi Universitas Indonesia Ferdinand T Andi Lolo sangat mendukung pendirian dan keberadaan ARO di bawah Kejaksaan Agung.
"Dengan dibentuknya ARO akan memiliki kewenangan yang lebih dari Satgassus, sehingga semakin banyak aset yang bisa diselamatkan," katanya.
"Tim tersebut dijadwalkan tiba di Belanda tanggal 10 Maret mendatang," kata Ketua Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung RI, Chuck Suryosumpeno, Selasa (5/3/2013).
Adapun rangkaian kunjungan nantinya adalah ke Kejaksaan Agung Kerajaan Belanda, Kementerian Kehakiman Belanda, serta beberapa instansi penegak hukum lainnya untuk melakukan pembicaraan lebih detil terkait bantuan ahli serta dukungan pembentukan ARO.
Dia menjelaskan, dipilihnya Belanda sebagai tempat melakukan kunjungan karena kedua negara memiliki kesamaan dalam bidang hukum.
Selain itu sebagai tindak lanjut Letter of Intent mengenai Legal Cooperation Activities yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung Basrief Arief dan Jaksa Agung Kerajaan Belanda His Excellency Herman Bohlhaar pada 29 Oktober 2012 di Bangkok, Thailand.
Ahli asset recovery Indonesia dari Pusat Kajian Departemen Krimonologi Universitas Indonesia Ferdinand T Andi Lolo sangat mendukung pendirian dan keberadaan ARO di bawah Kejaksaan Agung.
"Dengan dibentuknya ARO akan memiliki kewenangan yang lebih dari Satgassus, sehingga semakin banyak aset yang bisa diselamatkan," katanya.
(hyk)