KPU: Semua partai sama
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pihaknya akan memperlakukan semua partai politik (Parpol) dalam porsi yang sama. Termasuk Partai Demokrat yang hingga saat belum menentukan ketua umum pasca Anas Urbaningrum berhenti.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan, partai berlambang bintang mercy itu tidak akan mendapatkan dispensasi dari KPU sekalipun mereka meminta.
"Kita memperlakukan partai semua sama," jelas Ferry kepada Sindonews melalui pesan singkat, Selasa (5/3/2013).
Sebelumnya Ferry juga menegaskan, kalau pihaknya akan tetap mengacu pada perundang-undangan mengenai aturan pendaftaran daftar caleg sementara (DCS) yang wajib dibubuhi tandatangan ketua umum partai yang kini tidak ada di Partai Demokrat.
"Kita mengacu pada perundangan-undangan," kata Ferry.
Sekadar informasi, Menkum HAM Amir Syamsudin meminta agar ada dispensasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar diberikan dispensasi bagi partai yang memiliki kekosongan kursi jabatan ketua umum seperti yang dialami partainya sekarang. Ia meminta dispensasi agar partai yang tidak memiliki ketua umum dapat digantikan dengan majelis tinggi untuk penandatanganan DCS peserta Pemilu 2014.
Permintaan dispensasi itu disampaikan politikus senior Partai Demokrat itu kepada pers seusai pertemuan dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 2 Maret 2013.
"Saya kira KPU pun menyadari bahwa seharusnya ada aturan-aturan yang mereka bisa buat sesuai keperluan yang ada. Tidak mungkin situasi kekosongan hukum terjadi dan semua diam berpangku tangan," katanya.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menekankan, partai berlambang bintang mercy itu tidak akan mendapatkan dispensasi dari KPU sekalipun mereka meminta.
"Kita memperlakukan partai semua sama," jelas Ferry kepada Sindonews melalui pesan singkat, Selasa (5/3/2013).
Sebelumnya Ferry juga menegaskan, kalau pihaknya akan tetap mengacu pada perundang-undangan mengenai aturan pendaftaran daftar caleg sementara (DCS) yang wajib dibubuhi tandatangan ketua umum partai yang kini tidak ada di Partai Demokrat.
"Kita mengacu pada perundangan-undangan," kata Ferry.
Sekadar informasi, Menkum HAM Amir Syamsudin meminta agar ada dispensasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar diberikan dispensasi bagi partai yang memiliki kekosongan kursi jabatan ketua umum seperti yang dialami partainya sekarang. Ia meminta dispensasi agar partai yang tidak memiliki ketua umum dapat digantikan dengan majelis tinggi untuk penandatanganan DCS peserta Pemilu 2014.
Permintaan dispensasi itu disampaikan politikus senior Partai Demokrat itu kepada pers seusai pertemuan dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat, di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu 2 Maret 2013.
"Saya kira KPU pun menyadari bahwa seharusnya ada aturan-aturan yang mereka bisa buat sesuai keperluan yang ada. Tidak mungkin situasi kekosongan hukum terjadi dan semua diam berpangku tangan," katanya.
(kri)