Komisi III DPR tak perlu intervensi, KPK lebih tahu
Sabtu, 02 Maret 2013 - 19:52 WIB
Komisi III DPR tak perlu intervensi, KPK lebih tahu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III DPR RI tak bisa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan aliran dana ke Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) hanya mendasarkan bukti yang tidak jelas.
"KPK itu lebih ngerti masalah ini, Komisi III tidak perlu pakai intervensi-intervensi," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, ketika dihubungi Sabtu (2/3/2013).
KPK juga tak bisa mengusut dugaan-dugaan yang didasari dengan bukti lembaran-lembaran tidak jelas, kliping-kliping di koran atau keterangan-ketarangan yang belum bisa dipertanggungjawabkan keberanarannya.
"Silakan saja, siapa yang ingin memberikan keterangan soal dugaan-dugaan itu silakan saja," ujar Sutan.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI mendesak KPK agar menindaklanjuti temuan bukti dan keterangan beberapa pihak soal adanya aliran dana ke putera bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni Ibas.
Lembaran-lembaran kertas berisi jumlah nominal tertentu yang dikatakan telah mengalir ke kantor Ibas. Dana itu berasal dari Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
"KPK itu lebih ngerti masalah ini, Komisi III tidak perlu pakai intervensi-intervensi," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, ketika dihubungi Sabtu (2/3/2013).
KPK juga tak bisa mengusut dugaan-dugaan yang didasari dengan bukti lembaran-lembaran tidak jelas, kliping-kliping di koran atau keterangan-ketarangan yang belum bisa dipertanggungjawabkan keberanarannya.
"Silakan saja, siapa yang ingin memberikan keterangan soal dugaan-dugaan itu silakan saja," ujar Sutan.
Seperti diketahui, Komisi III DPR RI mendesak KPK agar menindaklanjuti temuan bukti dan keterangan beberapa pihak soal adanya aliran dana ke putera bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni Ibas.
Lembaran-lembaran kertas berisi jumlah nominal tertentu yang dikatakan telah mengalir ke kantor Ibas. Dana itu berasal dari Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
(lns)