Komisi III DPR tak perlu intervensi, KPK lebih tahu

Sabtu, 02 Maret 2013 - 19:52 WIB
Komisi III DPR tak perlu...
Komisi III DPR tak perlu intervensi, KPK lebih tahu
A A A
Sindonews.com - Komisi III DPR RI tak bisa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan aliran dana ke Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) hanya mendasarkan bukti yang tidak jelas.

"KPK itu lebih ngerti masalah ini, Komisi III tidak perlu pakai intervensi-intervensi," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, ketika dihubungi Sabtu (2/3/2013).

KPK juga tak bisa mengusut dugaan-dugaan yang didasari dengan bukti lembaran-lembaran tidak jelas, kliping-kliping di koran atau keterangan-ketarangan yang belum bisa dipertanggungjawabkan keberanarannya.

"Silakan saja, siapa yang ingin memberikan keterangan soal dugaan-dugaan itu silakan saja," ujar Sutan.

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI mendesak KPK agar menindaklanjuti temuan bukti dan keterangan beberapa pihak soal adanya aliran dana ke putera bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni Ibas.

Lembaran-lembaran kertas berisi jumlah nominal tertentu yang dikatakan telah mengalir ke kantor Ibas. Dana itu berasal dari Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Tak Perlu Panik, Berikut...
Tak Perlu Panik, Berikut Cara Mudah Menangani Demam karena Virus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved