Anas taruh harapan besar pada Komite Etik KPK
A
A
A
Sindonews.com - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menyerahkan kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum kepada Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firman mengatakan, Anas sangat berharap Komite Etik KPK bisa memberikan pencerahan dan membuktikan siapa penyebar dokumen yang terbilang rahasia itu.
"Kita ikuti proses di Komite Etik dan berharap proses itu bisa memberikan pencerahan walaupun di satu sisi ada beberapa pandangan yang sedang kita gali," kata Firman kepada wartawan di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013).
Menurut dia, Anas akan menghormati segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Etik. Karena itu, mereka akan menunggu hasil dari yang telah dikerjakan.
"Kita hormati segala yang dijalankan oleh Komite Etik, kalau pun ada yang berpandangan bahwa itu sudah melanggar hukum atau tidak kita serahkan semua," katanya.
Firman mengatakan, Anas hingga saat ini sangat mempercayai kinerja Komite Etik yang dibentuk KPK untuk mengusut kebocoran sprindik Anas.
"Mas Anas sangat berharap, kita belum pikirkan langkah-langkah, kita biarkan mereka bekerja dahulu," tandasnya.
Firman mengatakan, Anas sangat berharap Komite Etik KPK bisa memberikan pencerahan dan membuktikan siapa penyebar dokumen yang terbilang rahasia itu.
"Kita ikuti proses di Komite Etik dan berharap proses itu bisa memberikan pencerahan walaupun di satu sisi ada beberapa pandangan yang sedang kita gali," kata Firman kepada wartawan di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2013).
Menurut dia, Anas akan menghormati segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh Komite Etik. Karena itu, mereka akan menunggu hasil dari yang telah dikerjakan.
"Kita hormati segala yang dijalankan oleh Komite Etik, kalau pun ada yang berpandangan bahwa itu sudah melanggar hukum atau tidak kita serahkan semua," katanya.
Firman mengatakan, Anas hingga saat ini sangat mempercayai kinerja Komite Etik yang dibentuk KPK untuk mengusut kebocoran sprindik Anas.
"Mas Anas sangat berharap, kita belum pikirkan langkah-langkah, kita biarkan mereka bekerja dahulu," tandasnya.
(kri)