Keterangan Anas jadi bukti hukum usut keterlibatan Ibas
Kamis, 28 Februari 2013 - 08:01 WIB
Keterangan Anas jadi bukti hukum usut keterlibatan Ibas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga sudah memiliki bukti-bukti adanya keterlibatan putera bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus proyek Hambalang. Hanya saja, KPK belum meresponnya.
Pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens menyatakan, tentunya KPK harus segera menindaklanjuti adanya indikasi penerimaan aliran dana kepada Ibas tersebut.
Jika memang KPK telah memiliki bukti yang cukup disertai sejumlah saksi, maka harus merespon secepatnya.
"Ada kesaksian beberapa orang, pertama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, lalu keterangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, semua itu akan menjadi bukti hukum," tukas Boni ketika dihubungi Sindonews, Kamis (28/2/2013).
Boni meyakini, sebagai lembaga antikorupsi yang diharapkan masyarakat dalam memberangus korupsi di negeri ini, KPK pasti mau dan bisa mengusut dugaan-dugaan itu.
Sekadar informasi, dalam wawancara dengan RCTI, Rabu 27 Februari 2013 dini hari, Anas mengungkapkan pernah ikut dalam pertemuan antara Amir Syamsudin yang kala itu Sekretaris Dewan Kehormatan dengan Nazaruddin terkait kasus Hambalang. Saat itu, menurut Anas, Amir meminta keterangan Nazarudin mengenai aliran dana Hambalang.
Dalam sesi wawancara itu, Anas disinggung apakah Ibas ikut menerima aliran dana Hambalang, namun Anas mengatakan Amir-lah yang paling pas untuk menjelaskannya.
Anas juga menyebutkan, penjelasan Nazarudin terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Menurut dia, beberapa orang memang turut menikmati uang Hambalang, tetapi dia tidak menyebutkan nama-nama itu.
Pengamat politik Universitas Indonesia Boni Hargens menyatakan, tentunya KPK harus segera menindaklanjuti adanya indikasi penerimaan aliran dana kepada Ibas tersebut.
Jika memang KPK telah memiliki bukti yang cukup disertai sejumlah saksi, maka harus merespon secepatnya.
"Ada kesaksian beberapa orang, pertama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, lalu keterangan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, semua itu akan menjadi bukti hukum," tukas Boni ketika dihubungi Sindonews, Kamis (28/2/2013).
Boni meyakini, sebagai lembaga antikorupsi yang diharapkan masyarakat dalam memberangus korupsi di negeri ini, KPK pasti mau dan bisa mengusut dugaan-dugaan itu.
Sekadar informasi, dalam wawancara dengan RCTI, Rabu 27 Februari 2013 dini hari, Anas mengungkapkan pernah ikut dalam pertemuan antara Amir Syamsudin yang kala itu Sekretaris Dewan Kehormatan dengan Nazaruddin terkait kasus Hambalang. Saat itu, menurut Anas, Amir meminta keterangan Nazarudin mengenai aliran dana Hambalang.
Dalam sesi wawancara itu, Anas disinggung apakah Ibas ikut menerima aliran dana Hambalang, namun Anas mengatakan Amir-lah yang paling pas untuk menjelaskannya.
Anas juga menyebutkan, penjelasan Nazarudin terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Menurut dia, beberapa orang memang turut menikmati uang Hambalang, tetapi dia tidak menyebutkan nama-nama itu.
(lns)