Isu penahanan Anas hoax
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyatakana hari ini akan dilakukan penahanan terhadap tersangka kasus penerimaan hadiah perencanaan dan pembangunan proyek Hambalang, Anas Urbaningrum.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan sampai hari ini tidak ada satupun rencana dari penyidik KPK untuk melakukan penjemputan, walaupun belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Bahkan, Johan menuding isu tersebut tidak benar adanya dan hanya bermaksud untuk menyesatkan publik.
“Mengenai isu apakah benar sore ini KPK akan jemput Anas untuk penahanan itu isu menyesatkan. Tidak benar,“ kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Johan pun mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menanggapi isu menyesatkan tersebut. Dia pun meminta, agar KPK diberi kesempatan untuk fokus pada pemberantasan korupsi.
“Jadi tidak benar ada penangkaapn atau penahanan Anas hari ini. Itu hoax,“ tegasnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan sampai hari ini tidak ada satupun rencana dari penyidik KPK untuk melakukan penjemputan, walaupun belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Bahkan, Johan menuding isu tersebut tidak benar adanya dan hanya bermaksud untuk menyesatkan publik.
“Mengenai isu apakah benar sore ini KPK akan jemput Anas untuk penahanan itu isu menyesatkan. Tidak benar,“ kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Johan pun mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menanggapi isu menyesatkan tersebut. Dia pun meminta, agar KPK diberi kesempatan untuk fokus pada pemberantasan korupsi.
“Jadi tidak benar ada penangkaapn atau penahanan Anas hari ini. Itu hoax,“ tegasnya.
(maf)