Dosane Anas iku opo?

Rabu, 27 Februari 2013 - 12:09 WIB
Dosane Anas iku opo?
Dosane Anas iku opo?
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sampai hari ini mempertanyakan dosa apa yang diperbuatnya, hingga harus disingkirkan dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

"Saya sedang mencari-cari juga rumusan dosanya apa, tapi belum ketemu juga sampai sekarang. Mudah-mudahan suatu saat saya bisa menemukan, kira-kira dosa politiknya Anas itu apa," kata Anas, seperti dikutip Sindonews dari hasil wawancara khusus RCTI, Rabu (27/2/2013) dini hari

Politikus kelahiran di Blitar, Jawa Timur, 15 Juli 1969 ini tidak ingin berspekulasi terkait kesalahan apa yang sudah dia lakukan.

"Kalau berspekulasi tentu saya bisa mereka-reka, tapi terus terang saya belum bisa menemukan rumusan yang pasti. Dosane Anas iku opo?" pungkasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY memberi kesempatan kepada Anas untuk fokus menghadapi masalah hukum dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Sementara, SBY bakal memimpin langsung upaya pembenahan di internal Partai Demokrat.

"Kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang tetap menjadi wakil ketua Majelis Partai, sementara saya memimpin langsung gerakan pembersihan dan penertiban Partai Demokrat ini," kata SBY saat jumpa pers di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat 8 Februari 2013, malam.

"Memberi kesempatan kepada saudara Anas untuk lebih memfokuskan diri terhadap dugaan masalah hukum yang sedang ditangani KPK," lanjutnya.

SBY berharap keadilan benar-benar dapat ditegakkan dalam penanganan kasus Hambalang yang melibatkan Anas Urbaningrum. Dia menegaskan tim hukum Partai Demokrat siap untuk memberikan bantuan hukum kepada Anas.

"Dengan memohon kepada yang Maha Kuasa, Partai Demokrat mengutamakan penataan, penertiban dan pembersihan partai dari unsur negatif terlebih dahulu baru melakukan ikhtiar untuk keberhasilan Pemilu 2014," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0777 seconds (0.1#10.140)