Margarito: Ditjen Imigrasi 'kurang kerjaan'
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dinilai 'kurang kerjaan' terkait penyitaan paspor mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Saya berpendapat Ditjen Imigrasi kurang kerjaan," ujar Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Rabu (27/2/2013).
Ia pun menilai, tindakan Ditjen Imigrasi dalam menyita paspor mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak lebih sekedar mendramatisir keadaan yang telah berkembang.
"Orang yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri, tidak akan bisa pergi keluar negeri sekalipun yang bersangkutan memiliki paspor. Mencegah keluar negeri tidak bermakna menarik paspor. Jadi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi ini mengada-ada," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, penyitaan paspor milik Anas diduga karena adanya intervensi oleh pihak tertentu. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto mengatakan, pengambilan paspor langsung ke rumah Anas, sudah berdasarkan prosedur dan ketetapan (protap). Kedatangan petugas Imigrasi itu sesuai aturan. Pengambilan paspor pasti dilakukan terhadap seseorang yang dicegah berpergian ke luar negeri.
"Tidak benar. Itu memang SOP-nya sudah seperti itu," terang Maryoto saat dihubungi Sindonews, Selasa (26/2/2013).
"Saya berpendapat Ditjen Imigrasi kurang kerjaan," ujar Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Rabu (27/2/2013).
Ia pun menilai, tindakan Ditjen Imigrasi dalam menyita paspor mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak lebih sekedar mendramatisir keadaan yang telah berkembang.
"Orang yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri, tidak akan bisa pergi keluar negeri sekalipun yang bersangkutan memiliki paspor. Mencegah keluar negeri tidak bermakna menarik paspor. Jadi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi ini mengada-ada," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, penyitaan paspor milik Anas diduga karena adanya intervensi oleh pihak tertentu. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto mengatakan, pengambilan paspor langsung ke rumah Anas, sudah berdasarkan prosedur dan ketetapan (protap). Kedatangan petugas Imigrasi itu sesuai aturan. Pengambilan paspor pasti dilakukan terhadap seseorang yang dicegah berpergian ke luar negeri.
"Tidak benar. Itu memang SOP-nya sudah seperti itu," terang Maryoto saat dihubungi Sindonews, Selasa (26/2/2013).
(kri)