Ray: 1 bulan terlalu lama ungkap sprindik bocor

Rabu, 27 Februari 2013 - 07:02 WIB
Ray: 1 bulan terlalu...
Ray: 1 bulan terlalu lama ungkap sprindik bocor
A A A
Sindonews.com - Setelah hampir dua minggu paska bocornya dokumen surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membentuk Komite Etik. Jeda antara tersebarnya sprindik dengan pembentukan Komite Etik dirasa terlalu lama.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, padahal sudah jauh-jauh hari KPK menyatakan bahwa dokumen yang beredar adalah salinan dokumen yang sah. KPK seperti mengabaikan betapa penting mengusut kasus ini.

"Pengabaian itu lebih terasa lagi ketika Komite Etik menyatakan butuh waktu satu bulan untuk mengungkap kasus bocornya sprindik KPK. Satu bulan terasa sangat lama, setidaknya karena tiga faktor," ujarnya kepada Sindonews, Rabu (27/2/2013).

Faktor pertama, kata Ray, kasus bocornya sprindik Anas sudah berkembang sejak dua minggu yang lalu. Pihak KPK pun sudah mengakui jika sprindik yang beredar adalah dokumen yang sah.

"Artinya, Komite Etik tidak memulai kerja dari nol," ujarnya.

Faktor kedua, ruang kasus ini dipandang tidak terlalu luas. Hanya berada di lingkaran KPK. Ia menilai, titik tekannya hanya mencari siapa pembocor pertama dokumen sprindik tersebut.

"Dengan bantuan teknologi akan bisa cepat melacak siapa yang mengirim pertama kali dokumen tersebut kepada masyarakat, khususnya kepada staf dari staf khusus presiden," tandasnya.

Untuk faktor ketiga, kata Rey, karena persoalan bocornya sprindik hanya berkisar di lingkungan KPK, mestinya akan jauh lebih mudah diungkap. "Tentu saja kerja komite etik sejatinya akan jauh lebih mudah karena dibantu dengan jargon KPK, 'Berani Jujur itu Hebat'," ucapnya.

Artinya, karena sudah hampir dipastikan aktor utamanya ada di lingkungan KPK, maka sejogyanya jargon itu memudahkan Komite Etik KPK melakukan pelacakan. Komite Etik tinggal meminta kepada mereka yang melakukannya dituntut untuk jujur dan terbuka.

"Tanpa dilacak pun, mestinya sudah terbuka siapa yg melakukan pembocoran pertama kali. Oleh karena itu, waktu yang dijadwalkan untuk mengungkap siapa pembocor dokumen sprindik tersebut selama satu bulan justru berkesan bahwa KPK tidak serius."

"Seperti menganggap tidak penting untuk mengungkapkannya atau bahkan terkesan hendak menghindar. Karena ada fameo, satu kasus bila semakin lama diungkap, semakin jauh perhatian masyarakat atasnya. Apakah ini yang hendak ditarget KPK?" ujar Ray.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6106 seconds (0.1#10.140)