Tak hanya paspor Anas, Imigrasi juga sita milik Andi & Angie

Selasa, 26 Februari 2013 - 21:12 WIB
Tak hanya paspor Anas,...
Tak hanya paspor Anas, Imigrasi juga sita milik Andi & Angie
A A A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan penyitaan sementara paspor tidak hanya dilakukan terhadap tersangka Anas Urbaningrum yang dicegah bepergian ke luar negeri, tapi juga kepada tersangka yang lain.

Sebelumnya, Imigrasi juga menarik paspor Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh yang menjadi tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri seperti Anas.

"Paspor atas nama Deddy Kusdinar ditarik tanggal 03 Juli 2012. Andi Alfian Mallarangeng tanggal 11 Desember 2012 ditarik paspor diplomatik. Angelina Sondakh pasporya ditarik 09 Februari 2012," beber Kabag Humas Ditjen Imigrasi Sumadi Maryoto saat dihubungi SINDO di Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Sebelumnya, pada Senin 25 Februari 2013, Imigrasi resmi menarik untuk sementara waktu paspor Anas.

Terkait DPR yang menilai Imigrasi berlebihan saat menyita paspor Anas, Maryoto menyampaikan empat hal. Pertama, Ditjen Imigrasi dalam penarikan paspor Anas menjalankan prosedur baku sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No 6/2011 tentang Keimigrasian.

Kedua, dalam pasal 31 ayat (1) UU tersebut disebutkan: Menteri/ Pejabat Imigrasi yang ditunjuk berwenang melakukan penarikan atau pencabutan paspor biasa, surat perjalanan laksana paspor, dan surat perjalanan lintas batas atau pas lintas batas yang telah dikeluarkan.

Ketiga, kemudian dalam ayat (3) huruf b UU itu juga disebutkan, penarikan paspor biasa dilakukan dalam hal pemegangnya termasuk dalam daftar pencegahan.

Keempat, kata Maryoto, yang dilakukan Ditjen Imigrasi adalah penarikan paspor, bukan pencabutan.

"Karena ada perbedaan antara penarikan dan pencabutan. Penarikan paspor sifatnya sementara, selama pemegangnya dalam status dikenakan pencegahan," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved