PT Metaphora akui sering bertemu dengan Tim Asistensi

Selasa, 26 Februari 2013 - 19:57 WIB
PT Metaphora akui sering...
PT Metaphora akui sering bertemu dengan Tim Asistensi
A A A
Sindonews.com - Komisaris Utama PT Metaphora Solusi Global M Arifin membenarkan dirinya sering melakukan komunikasi dengan tim asistensi Lisa Lukitawati untuk membahas mengenai proyek pembangunan Sport Center, Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Dia juga membenarkan dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Dirut Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mochamad Noor.

“Ya konsultan dengan kontraktor pasti komunikasi. Kan saya sebagai konsultan masa tidak pernah ketemu,“ kata Arifin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/2/2013).

Namun, Arifin membantah jika dirinya dikatakan sebagai orang yang mempunyai peran penting bersama-sama dengan Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati untuk melakukan mark up dalam anggaran proyek menjadi Rp2,5 triliun.

Dia menuding, kenaikan angka anggaran yang drastis tersebut wewenang penuh dari Kemenpora.

“Saya enggak ngurusi anggaran. Kan yang mengurus anggaran Kemenpora. Bukan saya. Memang siapa saya. Orang konsultan sama asrsitek,“ tukasnya.

Seperti diketahui, M Arifin diduga melakukan penambahan pagu anggaran proyek pusat olahraga Hambalang, dari Rp125 miliar menjadi Rp1,2 triliun.

Dia diduga menjadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam pemilihan rekanan sub kontraktor proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.

PT MSG diketahui merupakan perusahaan sub konsultan proyek Hambalang dari PT Yodya Karya, sebuah perusahaan BUMN yang berkecimpung di bidang konsultasi teknik konstruksi.

Dalam kaitan penyidikan kasus Hambalang, KPK telah menggeledah kantor PT MSG yang berlokasi di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat, pada awal November 2012 lalu.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui M Arifin menyerahkan uang sebesar Rp300juta kepada mantan Direktur PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor.

Dalam transaksi itu M Arifin membayarkan kredit senilai Rp100 juta sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp300 juta. Dari lalu lintas transaksi yang ditelusuri KPK, juga ditemukan hubungan antara M Arifin dengan Komisaris Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.

Nilai transaksi antara M Arifin dengan Mahfud mencapai Rp1 miliar. Dana itu dikirim dalam tiga kali termin pada 2011.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved