PT Metaphora akui sering bertemu dengan Tim Asistensi
Selasa, 26 Februari 2013 - 19:57 WIB
PT Metaphora akui sering bertemu dengan Tim Asistensi
A
A
A
Sindonews.com - Komisaris Utama PT Metaphora Solusi Global M Arifin membenarkan dirinya sering melakukan komunikasi dengan tim asistensi Lisa Lukitawati untuk membahas mengenai proyek pembangunan Sport Center, Bukit Hambalang, Jawa Barat.
Dia juga membenarkan dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Dirut Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mochamad Noor.
“Ya konsultan dengan kontraktor pasti komunikasi. Kan saya sebagai konsultan masa tidak pernah ketemu,“ kata Arifin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Namun, Arifin membantah jika dirinya dikatakan sebagai orang yang mempunyai peran penting bersama-sama dengan Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati untuk melakukan mark up dalam anggaran proyek menjadi Rp2,5 triliun.
Dia menuding, kenaikan angka anggaran yang drastis tersebut wewenang penuh dari Kemenpora.
“Saya enggak ngurusi anggaran. Kan yang mengurus anggaran Kemenpora. Bukan saya. Memang siapa saya. Orang konsultan sama asrsitek,“ tukasnya.
Seperti diketahui, M Arifin diduga melakukan penambahan pagu anggaran proyek pusat olahraga Hambalang, dari Rp125 miliar menjadi Rp1,2 triliun.
Dia diduga menjadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam pemilihan rekanan sub kontraktor proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
PT MSG diketahui merupakan perusahaan sub konsultan proyek Hambalang dari PT Yodya Karya, sebuah perusahaan BUMN yang berkecimpung di bidang konsultasi teknik konstruksi.
Dalam kaitan penyidikan kasus Hambalang, KPK telah menggeledah kantor PT MSG yang berlokasi di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat, pada awal November 2012 lalu.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui M Arifin menyerahkan uang sebesar Rp300juta kepada mantan Direktur PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor.
Dalam transaksi itu M Arifin membayarkan kredit senilai Rp100 juta sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp300 juta. Dari lalu lintas transaksi yang ditelusuri KPK, juga ditemukan hubungan antara M Arifin dengan Komisaris Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.
Nilai transaksi antara M Arifin dengan Mahfud mencapai Rp1 miliar. Dana itu dikirim dalam tiga kali termin pada 2011.
Dia juga membenarkan dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Dirut Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mochamad Noor.
“Ya konsultan dengan kontraktor pasti komunikasi. Kan saya sebagai konsultan masa tidak pernah ketemu,“ kata Arifin usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Namun, Arifin membantah jika dirinya dikatakan sebagai orang yang mempunyai peran penting bersama-sama dengan Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati untuk melakukan mark up dalam anggaran proyek menjadi Rp2,5 triliun.
Dia menuding, kenaikan angka anggaran yang drastis tersebut wewenang penuh dari Kemenpora.
“Saya enggak ngurusi anggaran. Kan yang mengurus anggaran Kemenpora. Bukan saya. Memang siapa saya. Orang konsultan sama asrsitek,“ tukasnya.
Seperti diketahui, M Arifin diduga melakukan penambahan pagu anggaran proyek pusat olahraga Hambalang, dari Rp125 miliar menjadi Rp1,2 triliun.
Dia diduga menjadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam pemilihan rekanan sub kontraktor proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.
PT MSG diketahui merupakan perusahaan sub konsultan proyek Hambalang dari PT Yodya Karya, sebuah perusahaan BUMN yang berkecimpung di bidang konsultasi teknik konstruksi.
Dalam kaitan penyidikan kasus Hambalang, KPK telah menggeledah kantor PT MSG yang berlokasi di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat, pada awal November 2012 lalu.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui M Arifin menyerahkan uang sebesar Rp300juta kepada mantan Direktur PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor.
Dalam transaksi itu M Arifin membayarkan kredit senilai Rp100 juta sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp300 juta. Dari lalu lintas transaksi yang ditelusuri KPK, juga ditemukan hubungan antara M Arifin dengan Komisaris Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.
Nilai transaksi antara M Arifin dengan Mahfud mencapai Rp1 miliar. Dana itu dikirim dalam tiga kali termin pada 2011.
(lns)