KPK sita rumah & tanah DS di Depok
Selasa, 26 Februari 2013 - 17:42 WIB
KPK sita rumah & tanah DS di Depok
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah dan tanah milik tersangka korupsi simulator SIM di Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
Rumah dan tanah yang disita KPK itu terletak di Jalan Leuwinanggung, RT 01/RW 08 nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok, sore ini. Penyitaan dari KPK tersebut dibenarkan oleh Ketua RW 08, Sangken.
"Iya, sebelum Ashar tadi dipasang papan sita," katanya kepada wartawan, di Tapos, Depok, Selasa (26/02/2013).
Menurutnya, penyitaan dilakukan oleh tiga anggota dari tim KPK sekira pukul 14.30 WIB. Rumah yang berpagar tinggi sekira tiga meter itu mempunyai luas dua hektar.
"Itu rumahnya Pak Djoko, dari tahun 2001 sudah beli, belinya sedikit-sedikit, bertahap. Ada yang tanah milik orang Jakarta dan warga sini. Luasnya saja satu hektar lebih, hampir dua hektar kuranglah," ucapnya.
Dia menambahkan, hingga disita, rumah milik Djoko tersebut masih dalam proses pembangunan. Namun, sejak dibangunnya rumah mewah milik tersangka DS itu, ia mengaku belum pernah bertemu dengan Djoko Susilo.
Dia menambahkan, rumah yang dibeli secara bertahap itu, tidak dibeli langsung oleh Djoko, melainkan atas nama orang lain.
Sementara itu, Lurah Leuwinanggung, Zarkasih, juga membenarkan penyitaan bangunan milik Djoko Susilo oleh tim KPK. "Iya, saya tadi menyaksikan sebentar, sekitar pukul 14.30. Ada sekira tiga atau empat orang dari KPK," ujarnya.
Rumah dan tanah yang disita KPK itu terletak di Jalan Leuwinanggung, RT 01/RW 08 nomor 69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Depok, sore ini. Penyitaan dari KPK tersebut dibenarkan oleh Ketua RW 08, Sangken.
"Iya, sebelum Ashar tadi dipasang papan sita," katanya kepada wartawan, di Tapos, Depok, Selasa (26/02/2013).
Menurutnya, penyitaan dilakukan oleh tiga anggota dari tim KPK sekira pukul 14.30 WIB. Rumah yang berpagar tinggi sekira tiga meter itu mempunyai luas dua hektar.
"Itu rumahnya Pak Djoko, dari tahun 2001 sudah beli, belinya sedikit-sedikit, bertahap. Ada yang tanah milik orang Jakarta dan warga sini. Luasnya saja satu hektar lebih, hampir dua hektar kuranglah," ucapnya.
Dia menambahkan, hingga disita, rumah milik Djoko tersebut masih dalam proses pembangunan. Namun, sejak dibangunnya rumah mewah milik tersangka DS itu, ia mengaku belum pernah bertemu dengan Djoko Susilo.
Dia menambahkan, rumah yang dibeli secara bertahap itu, tidak dibeli langsung oleh Djoko, melainkan atas nama orang lain.
Sementara itu, Lurah Leuwinanggung, Zarkasih, juga membenarkan penyitaan bangunan milik Djoko Susilo oleh tim KPK. "Iya, saya tadi menyaksikan sebentar, sekitar pukul 14.30. Ada sekira tiga atau empat orang dari KPK," ujarnya.
(maf)