Yang menzalimi Anas harus tobat nasuha

Selasa, 26 Februari 2013 - 17:29 WIB
Yang menzalimi Anas harus tobat nasuha
Yang menzalimi Anas harus tobat nasuha
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Irfan Ghani meyakini, status tersangka yang diterima Anas Urbaningrum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena upaya kriminalisasi.

Karena itu, Irfan mengimbau, agar pihak yang menyudutkan Anas, agar segera bertaubat karena telah melakukan kriminalisasi kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Kita ingin proses keadilan tercipta dan senyata-nyatanya dan orang-orang yang telah melakukan proses kriminalisasi ini harus bertobat, tobat nasuha. Ini sudah suatu perbuatan yang biasa," jelas Irfan kepada wartawan di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (26/2/2013).

Sebagai loyalis Anas, dirinya tidak akan berhenti untuk mencari kebenaran dan keadilan bagi mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu.

"Mas Anas ini dikriminalisasi saya akan mencari keadilan dan kebenaran karena ini bisa saja terjadi dan dikriminalisasi penguasa yang zalim," ucapnya.

Lantaran hal itu, dia pun akan mengupayakan dengan segala cara untuk membuktikan bahwa Anas tidak sesuai seperti yang telah disangkakan selama ini.

"Tentu ada upaya politik. Kita juga akan melakukan pembelaaan secara konstitusi, Anas Urbaningrum produk konstitusi harus kita bela," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7529 seconds (0.1#10.140)