Sesmentan tutupi peran Mentan dalam kasus impor daging

Selasa, 26 Februari 2013 - 13:52 WIB
Sesmentan tutupi peran...
Sesmentan tutupi peran Mentan dalam kasus impor daging
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Menteri Pertanian (Sesmentan), Baran Wirawan baru saja diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya, tiga jam Sekretaris Mentan Suswono ini menyelesaikan pemeriksaan terkait dugaan suap pengurus kuota impor daging sapi di Kementan.

Usai diperiksa, Baran menolak menjelaskan soal pemeriksaan terhadap dirinya itu. Dia tampak berusaha menghindar dari pertanyaan-pertanyaan awak media.

“Ya menjelaskan saja. Saya diperiksa sebagai saksi,“ ujar Baran singkat di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (26/2/2013).

Baran juga berusaha mengelak saat dicecar mengenai bukti yang diserahkan kepada penyidik dalam pemeriksaannya itu. Dia membantah, dan mengatakan tidak menyerahkan bukti apapun kepada penyidik. “Tidak, tidak ada bukti yang saya serahkan,“ ujarnya.

Ketika ditanya soal peran atasannya (Suswono) dalam kasus yang nilainya Rp40 miliar itu, Baran terlihat panik, dan mengatakan tidak tahu menahu.

Dia juga mengaku tidak tahu, soal pertemuan Suswono dengan Direktur PT Indoguna Utama di Medan untuk membahas soal kuota impor daging sapi.

“Tidak, saya tidak tahu soal pertemuan di Medan karena saya tidak ikut. Tanyakan sajalah ke penyidik,“ tukasnya.

Baran kemudian meninggalkan gedung KPK dengan mobil Kijang Inova hitam dengan nopol B 1639 RFN.

Seperti diketahui, Suswono diduga mempunyai kaitan baik secara langsung atau tidak langsung dalam kasus penyuapan terkait pengurusan kuota import daging sapi di Kementerian Pertanian RI.

Wakil ketua KPK Zulkarnain pernah mengatakan, Suswono jelas mempunyai kewenangan untuk menentukan PT Indoguna Utama yang menjadi pengimport daging sapi.

“Dari sisi kewenangan, dia terkait kewenanganan di sana,“ ungkap Zulkarnain di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2013.

Menurut Zulkarnain, tersangka Luthfi Hasan Ishaaq bersama-sama dengan Suswono menggunakan kekuasannya untuk melaksanakan apa yang mereka mau itu.

Dari penjualan wewenang itulah kemudian Suswono dan Luthfi mendapatkan uang hasil suap yang nilainya dikabarkan mencapai Rp40 miliar.

“Jelas dong dugaannya secara umum, kewenangannya ada di sana,“ tegasnya.

Oleh karena itu, ditambahkan Zulkarnain, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap Suswono untuk mengkonfirmasi dugaan serta fakta yang mereka telah miliki. “Akan kami panggil, tergantung jadwal. Ya nanti kami dalami," pungkasnya.
(lns)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
100 Ribu Ton Impor Daging...
100 Ribu Ton Impor Daging Sapi Tersendat, Bagaimana Stok Ramadhan dan Lebaran?
Berita Terkini
Apresiasi Sikap Kemanusiaan...
Apresiasi Sikap Kemanusiaan Presiden Prabowo soal Warga Gaza, Anggota DPR Tekankan Hal Ini
55 menit yang lalu
Kasus Priguna Dokter...
Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad
1 jam yang lalu
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Digeser ke Lemhannas pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
5 Letjen TNI yang Setahun...
5 Letjen TNI yang Setahun Lebih Tak Ganti Jabatan, Salah Satunya Sudah 4 Tahun Duduki Posisi yang Sama
6 jam yang lalu
KPK Sita Motor dari...
KPK Sita Motor dari Rumah Ridwan Kamil
8 jam yang lalu
Syawal Momen Penguatan...
Syawal Momen Penguatan Silaturahim dan Perayaan Kearifan Lokal untuk Kebersamaan
9 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved