Hari ini, Sekretaris Mentan Suswono diperiksa KPK

Selasa, 26 Februari 2013 - 09:57 WIB
Hari ini, Sekretaris...
Hari ini, Sekretaris Mentan Suswono diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dengan kasus kuota impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hari ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, Baran Wirawan untuk diperiksa sebagai saksi.

“Dia akan dimintai keterangannya dengan kapasitasnya sebagai saksi,“ kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/2/2013).

Baran tiba ke Gedung KPK sekira pukul 09.15 WIB, dengan menggunakan kemeja batik berwarna coklat. Namun saat wartawan menanyakan perihal kedatangannya, dia tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaan yang kedua kalinya itu.

Selain Baran, penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Kementan, Suharyono. Selain itu penyidik KPK juga memanggil Ahmad Junaedi, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Kementan, serta Ewin, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementan.

Selain dari Kementan, penyidik KPK juga akan memeriksa dari pihak swasta. Mereka yang diperiksa adalah Jerry Roger, Achdriat Basari serta Baskoro.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, dalam kasus tersebut, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Sehingga, keduanya dijerat dengan Pasal Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1048 seconds (0.1#10.140)