Komite Etik belum punya sanksi untuk pembocor sprindik

Senin, 25 Februari 2013 - 20:17 WIB
Komite Etik belum punya...
Komite Etik belum punya sanksi untuk pembocor sprindik
A A A
Sindonews.com - Komite Etik belum menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terbukti membocorkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang.

"Belum ada (sanksi), dan akan dirumuskan," jelas Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua saat menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Menurut Abdullah yang juga penasihat hukum KPK ini, jenis sanksi yang akan diberikan, akan tergantung pada temuan apa didapatkan Komite Etik nanti.

"Putusan itu bergantung pada temuan. Sanski yang dijatuhkan melakukan pelanggaran etik berdasarkan putusan Komite Etik itu sendiri. Kalau bersalah, apakah misalnya SP terakhir, pemberhentian, itu tergantung Komite etik," paparnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima orang Komite Etik untuk menelusuri kebocoran draf sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Penasihat KPK Abdulah Hehamhua dipilih menjadi salah satu orang yang duduk bersama-sama dengan ke empat orang lainnya di Komite Etik itu.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved