Komite Etik belum punya sanksi untuk pembocor sprindik

Senin, 25 Februari 2013 - 20:17 WIB
Komite Etik belum punya...
Komite Etik belum punya sanksi untuk pembocor sprindik
A A A
Sindonews.com - Komite Etik belum menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika terbukti membocorkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang.

"Belum ada (sanksi), dan akan dirumuskan," jelas Komite Etik KPK Abdullah Hehamahua saat menggelar jumpa pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (25/2/2013).

Menurut Abdullah yang juga penasihat hukum KPK ini, jenis sanksi yang akan diberikan, akan tergantung pada temuan apa didapatkan Komite Etik nanti.

"Putusan itu bergantung pada temuan. Sanski yang dijatuhkan melakukan pelanggaran etik berdasarkan putusan Komite Etik itu sendiri. Kalau bersalah, apakah misalnya SP terakhir, pemberhentian, itu tergantung Komite etik," paparnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan lima orang Komite Etik untuk menelusuri kebocoran draf sprindik Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Penasihat KPK Abdulah Hehamhua dipilih menjadi salah satu orang yang duduk bersama-sama dengan ke empat orang lainnya di Komite Etik itu.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved