Hayono Isman dukung Anas buka halaman 2 atau 3
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman mendukung langkah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang akan membongkar kasus proyek Sport Center Hambalang hingga tuntas. Menurutnya, korupsi di Indonesia memang harus segera dimusnahkan.
"Saya mendukung, kalau ada halaman dua dan halaman tiga kalau Mas Anas punya informasi. Ada yang melakukan korupsi di dalam Partai Demokrat yang di ketahui saya dukung sepenuhnya itu diungkap ke publik," tegas Hayono di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Anggota Komisi I ini menegaskan, jika para pendukung Anas juga memilih mundur dari partai, harus dihormati, pasalnya setiap orang mempunyai hak menentukan sikap politiknya. "Itu pilihan jadi kita tidak bisa menahan siapapun untuk mundur," ungkapnya.
Hayono memaklumi pidato Anas yang lumayan menyengat, apalagi setelah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Saya sangat memaklumi apabila mas Anas dalam keadaan galau. Siapapun dia jadi tersangka itu memang tidak enak," ujarnya.
Dijelaskan Hayono, meskipun Anas telah berhenti, namun sampai saat ini Demokrat belum memikirkan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), karena Majelis Tinggi lah yang akan menentukan.
"Jadi sampai saat ini belum ada info soal KLB, tapi KLB itu belum ada pembahasan, dan yang punya kewenangan adalah Majelis Tinggi Partai," pungkas Hayono.
"Saya mendukung, kalau ada halaman dua dan halaman tiga kalau Mas Anas punya informasi. Ada yang melakukan korupsi di dalam Partai Demokrat yang di ketahui saya dukung sepenuhnya itu diungkap ke publik," tegas Hayono di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Anggota Komisi I ini menegaskan, jika para pendukung Anas juga memilih mundur dari partai, harus dihormati, pasalnya setiap orang mempunyai hak menentukan sikap politiknya. "Itu pilihan jadi kita tidak bisa menahan siapapun untuk mundur," ungkapnya.
Hayono memaklumi pidato Anas yang lumayan menyengat, apalagi setelah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
"Saya sangat memaklumi apabila mas Anas dalam keadaan galau. Siapapun dia jadi tersangka itu memang tidak enak," ujarnya.
Dijelaskan Hayono, meskipun Anas telah berhenti, namun sampai saat ini Demokrat belum memikirkan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), karena Majelis Tinggi lah yang akan menentukan.
"Jadi sampai saat ini belum ada info soal KLB, tapi KLB itu belum ada pembahasan, dan yang punya kewenangan adalah Majelis Tinggi Partai," pungkas Hayono.
(lns)