Umar Arshal: Saya masih anggota Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Meskipun dikenal cukup dekat, Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arshal tak berniat mundur dari partai mengikuti jejak Anas Urbaningrum yang telah menyatakan berhenti dari posisi Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
Umar mengatakan, sampai saat ini dirinya masih menjadi kader Demokrat. Belum ada niatan keluar dari partai berlambang Mercy itu.
"Tetap ada di partai, kita lihat ke depan, jangan ke belakang," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Jika masih di percaya partainya, Umar masih mau menyelesaikan sisa masa jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, tidak menutup kemungkinan dirinya akan kembali mencalonkan diri sebagai legislatif pada Pileg 2014.
"Yang pasti menunaikan kewajiban belum selesai, kalau masih di percaya boleh," ujarnya.
Kepercayaan dari konstituen, imbuhnya harus dijalankan dengan baik, masa jabatan yang sudah mau berakhir perlu dimanfaatkan secara efektif untuk melayani masyarakat terutama di daerah pemilihannya.
"Saya tetap masih pengurus, dan saya tetap anggota DPR RI dan menunaikan tugas, Tanggung jawab kepada konstituen," pungkasnya.
Umar mengatakan, sampai saat ini dirinya masih menjadi kader Demokrat. Belum ada niatan keluar dari partai berlambang Mercy itu.
"Tetap ada di partai, kita lihat ke depan, jangan ke belakang," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Jika masih di percaya partainya, Umar masih mau menyelesaikan sisa masa jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, tidak menutup kemungkinan dirinya akan kembali mencalonkan diri sebagai legislatif pada Pileg 2014.
"Yang pasti menunaikan kewajiban belum selesai, kalau masih di percaya boleh," ujarnya.
Kepercayaan dari konstituen, imbuhnya harus dijalankan dengan baik, masa jabatan yang sudah mau berakhir perlu dimanfaatkan secara efektif untuk melayani masyarakat terutama di daerah pemilihannya.
"Saya tetap masih pengurus, dan saya tetap anggota DPR RI dan menunaikan tugas, Tanggung jawab kepada konstituen," pungkasnya.
(lns)