Mantan Ketua HMI: Jangan reaktif tanggapi Anas mundur
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) versi Majelis Penyelamat Organisasi (MPO), M Chozin Amirullah berharap, agar aktivis HMI tidak
perlu terlalu reaktif menanggapi permasalahan di Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Teman-teman HMI tidak perlu over reaktif dan harus yakin terhadap kinerja KPK, jangan terlalu terbawa emosi serta dibawa ke arah politisir. Biarkan saja proses hukum berjalan," ucap Chozin saat dihubungi Sindonews, Senin (25/2/2013).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pasca penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut dia, status tersangka yang disandangnya, membuat dirinya sadar untuk segera mengundurkan diri sesuai dengan kode etik pribadi dan pakta integritas yang dijadikan pedoman.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," jelas Anas dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari 2013.
perlu terlalu reaktif menanggapi permasalahan di Partai Demokrat.
Seperti diketahui, Anas Urbaningrum berhenti dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Teman-teman HMI tidak perlu over reaktif dan harus yakin terhadap kinerja KPK, jangan terlalu terbawa emosi serta dibawa ke arah politisir. Biarkan saja proses hukum berjalan," ucap Chozin saat dihubungi Sindonews, Senin (25/2/2013).
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pasca penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut dia, status tersangka yang disandangnya, membuat dirinya sadar untuk segera mengundurkan diri sesuai dengan kode etik pribadi dan pakta integritas yang dijadikan pedoman.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," jelas Anas dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari 2013.
(maf)