Anas tetap yakin tak terlibat Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Pasca pengunduran dirinya dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum berjanji akan mengikuti mekanisme hukum yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukannya karena dia yakin tidak terlibat dalam proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor.
Anas mengatakan, untuk membuktikan dirinya tidak bersalah maka ia akan membawa saksi, data, dan fakta yang kredibel untuk dihadirkan pada persidangan.
"Lewat proses hukum yang objektif dan transparan itu, saya akan melakukan pembelaan hukum sebaik-baiknya. Lewat pembelaan hukum yang sebaik-baiknya berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang kredibel, saya yakin betul sepenuhnya bahwa saya tidak terlibat dalam proses hukum yang disebut proyek Hambalang itu," jelas Anas dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Lebih lanjut, kata Anas, jika dalam proses peradilan menjunjung asas keadilan dan terbuka, maka dirinya semakin yakin tidak terlibat dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Dia pun yakin bahwa dalam persidangan nanti hakim akan berpegang prinsip keadilan bukan kekuasaan.
"Saya masih percaya lewat proeses hukum yang adil, objektif, dan transparan berdasarkan kriteria-kriteria dan tata laksana yang memenuhi standar saya yakin kebenaran dan keadilan masih bisa ditegakan. Karena saya percaya negeri kita ini berdasarkan hukum dan keadilan bukan prinsip kekuasaan," kata dia.
"Saya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Karena saya masih yakin bahwa lewat proses hukum yang adil objektif, dan transparan kebenaran dan keadilan bisa saya dapatkan," tandasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Anas baru meyakini akan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut setelah munculnya desakan-desakan kepastian statusnya dalam masalah tersebut.
"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK, ketika ada semacam desakan, agar KPK memperjelas status saya, kalau benar katakan benar kalau salah katakan salah," jelas Anas sebelumnya.
Anas mengatakan, untuk membuktikan dirinya tidak bersalah maka ia akan membawa saksi, data, dan fakta yang kredibel untuk dihadirkan pada persidangan.
"Lewat proses hukum yang objektif dan transparan itu, saya akan melakukan pembelaan hukum sebaik-baiknya. Lewat pembelaan hukum yang sebaik-baiknya berdasarkan bukti-bukti dan saksi yang kredibel, saya yakin betul sepenuhnya bahwa saya tidak terlibat dalam proses hukum yang disebut proyek Hambalang itu," jelas Anas dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).
Lebih lanjut, kata Anas, jika dalam proses peradilan menjunjung asas keadilan dan terbuka, maka dirinya semakin yakin tidak terlibat dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu. Dia pun yakin bahwa dalam persidangan nanti hakim akan berpegang prinsip keadilan bukan kekuasaan.
"Saya masih percaya lewat proeses hukum yang adil, objektif, dan transparan berdasarkan kriteria-kriteria dan tata laksana yang memenuhi standar saya yakin kebenaran dan keadilan masih bisa ditegakan. Karena saya percaya negeri kita ini berdasarkan hukum dan keadilan bukan prinsip kekuasaan," kata dia.
"Saya akan mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Karena saya masih yakin bahwa lewat proses hukum yang adil objektif, dan transparan kebenaran dan keadilan bisa saya dapatkan," tandasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Anas baru meyakini akan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut setelah munculnya desakan-desakan kepastian statusnya dalam masalah tersebut.
"Saya baru mulai berpikir saya akan punya status hukum di KPK, ketika ada semacam desakan, agar KPK memperjelas status saya, kalau benar katakan benar kalau salah katakan salah," jelas Anas sebelumnya.
(kri)