Produk politik, KPK sulit lepas dari intervensi
A
A
A
Sindonews.com - Bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) yang berujung ditetapkannya status tersangka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditengarai kental unsur politis. Tudingan itu ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum bisa lepas dari intervensi politik.
"KPK kan produk politik. Pastinya ada kepentingan di dalamnya, seberapa pun upaya untuk tetap menjauh dari kepentingan politik," ujar Pengamat Politik dari Unversitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Muradi kepada Sindonews, Sabtu (23/2/2013).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tidak bisa lepasnya KPK dari kepentingan politik dikarenakan para komisioner KPK dipilih oleh anggota DPR yang merupakan representasi dari partai politik (Parpol).
"Dipilihnya para komisioner tersebut adalah keinginan dari parpol yang ada di DPR. Artinya pasti ada kepentingan di dalamnya. Semacam utang budi dalam bahasa halusnya," ucapnya.
Muradi menambahkan, dengan kata lain eksistensi KPK merupakan bagian dari representasi dari peta parpol di DPR. Sehingga, KPK dinilai kerap kesulitan membentengi diri dari intervensi politik dalam penindakan kasus-kasus hukum yang sedang ditangani.
"Secara kasat mata ada tangan-tangan halus yang mengarahkan KPK untuk mengolah kasus yang mana. Yang kita lihat KPK diarahkan menyikat lawan-lawan politik penguasa lewat kasus hukum," ujarnya.
"KPK kan produk politik. Pastinya ada kepentingan di dalamnya, seberapa pun upaya untuk tetap menjauh dari kepentingan politik," ujar Pengamat Politik dari Unversitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Muradi kepada Sindonews, Sabtu (23/2/2013).
Lebih lanjut, ia menjelaskan, tidak bisa lepasnya KPK dari kepentingan politik dikarenakan para komisioner KPK dipilih oleh anggota DPR yang merupakan representasi dari partai politik (Parpol).
"Dipilihnya para komisioner tersebut adalah keinginan dari parpol yang ada di DPR. Artinya pasti ada kepentingan di dalamnya. Semacam utang budi dalam bahasa halusnya," ucapnya.
Muradi menambahkan, dengan kata lain eksistensi KPK merupakan bagian dari representasi dari peta parpol di DPR. Sehingga, KPK dinilai kerap kesulitan membentengi diri dari intervensi politik dalam penindakan kasus-kasus hukum yang sedang ditangani.
"Secara kasat mata ada tangan-tangan halus yang mengarahkan KPK untuk mengolah kasus yang mana. Yang kita lihat KPK diarahkan menyikat lawan-lawan politik penguasa lewat kasus hukum," ujarnya.
(kri)