Elda akui dicecar soal pertemuannya di Medan
Sabtu, 23 Februari 2013 - 01:09 WIB
Elda akui dicecar soal pertemuannya di Medan
A
A
A
Sindonews.com - Direktur PT Radina Niaga, Mulia Elda Deviani Adhiningrat, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam. Hal itu, terkait dugaan suap kuota perizinan impor daging di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selama pemeriksaan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia ini mengaku, dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK. salah satunya, soal pertemuan dirinya dengan Menteri Pertanian (Mentan), Suswono dan tersangka lainnya mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Bahkan, Elda juga mengatakan, sempat dicecar penyidik KPK soal rekaman sadapan tim KPK terkait percakapan via telepon antara dirinya dengan Luthfi yang diduga terkait pertemuan di Medan. Namun, semua pertanyaan penyidik KPK dibantah oleh Elda.
"Sekira 60 pertanyaan, pertemuan ditanyakan, rekaman ditanyakan, semuanya yang diisukan itu ditanyakan. Saya membantah," kata Elda usai merampungkan pemeriksaaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2012) malam.
Sekadar diketahui, Maria Elizabeth dan Elda Devianne kerap disebut memiliki peran penting dalam kasus ini. Keduanya dikabarkan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaq dan Mentan Suswono di Medan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dari informasi dihimpun, pertemuan mereka memang untuk membahas kuota impor daging sapi. Tiga dari empat oknum tersebut, mengakui pertemuan itu. Namun, mereka membantah pertemuan dilakukan untuk memuluskan PT Indoguna mendapatkan jatah impor daging sesuai pesanannya.
Sementara dalam perkara, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.
Luthfi dan Fathanah diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap. KPK Juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap Rp1 miliar. Uang Rp1 miliar itu diduga sebagai uang muka dari total Rp40 milliar yang akan diberikan PT Indoguna Utama.
Selama pemeriksaan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia ini mengaku, dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik KPK. salah satunya, soal pertemuan dirinya dengan Menteri Pertanian (Mentan), Suswono dan tersangka lainnya mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Bahkan, Elda juga mengatakan, sempat dicecar penyidik KPK soal rekaman sadapan tim KPK terkait percakapan via telepon antara dirinya dengan Luthfi yang diduga terkait pertemuan di Medan. Namun, semua pertanyaan penyidik KPK dibantah oleh Elda.
"Sekira 60 pertanyaan, pertemuan ditanyakan, rekaman ditanyakan, semuanya yang diisukan itu ditanyakan. Saya membantah," kata Elda usai merampungkan pemeriksaaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2012) malam.
Sekadar diketahui, Maria Elizabeth dan Elda Devianne kerap disebut memiliki peran penting dalam kasus ini. Keduanya dikabarkan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaq dan Mentan Suswono di Medan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dari informasi dihimpun, pertemuan mereka memang untuk membahas kuota impor daging sapi. Tiga dari empat oknum tersebut, mengakui pertemuan itu. Namun, mereka membantah pertemuan dilakukan untuk memuluskan PT Indoguna mendapatkan jatah impor daging sesuai pesanannya.
Sementara dalam perkara, KPK telah menetapkan mantan Presiden PKS sekaligus anggota DPR, Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi sebagai tersangka.
Luthfi dan Fathanah diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap. KPK Juga menyita barang bukti yang diduga merupakan uang suap Rp1 miliar. Uang Rp1 miliar itu diduga sebagai uang muka dari total Rp40 milliar yang akan diberikan PT Indoguna Utama.
(mhd)